• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Darah Muda Bergejolak! 6 Pelaku Pengeroyokan Bersajam Sudah Ada di Polsek Tambora

Penulis Saepul
13 Maret 2023
A A

foto/dok.PMJ News

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Enam pemuda pelaku pengeroyokan bersenjata tajam terhadap korban AR (23), telah berhasil ditangkap Polisi.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Para pelaku kekejaman ini, membuat perkara  pada hari Minggu (12/3/2023) sekira pukul 04.00 WIB di depan Sekolah Damai, Jalan Duri Selatan Rt 11/06 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Pejabat Bea Cukai Makassar yang Digadang Kehidupannya Hedon, Besok Diperiksa KPK

“Berhasil melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku penyerangan dengan senjata tajam,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, dilansir dari PMJ News, Senin (13/3).

ADVERTISEMENT

“Dari enam pelaku yang telah berhasil ditangkap, satu merupakan anak di bawah umur,” tambahnya.

Adapun pelaku yang melakukan pengeroyokan dengan sejnjata tajam, yaitu berinisial AS, FDC, MS, MFR, SK, RD dengan barang bukti 3 celurit, 1 senjata samurai, 1 golok, 1 sangkur, 1 Sajam jenis Pengait.

Kasus yang sudah tertangani ini, bermula dari  tim patroli menjumpai korban bersama rekannya sedang nongkrong pada hari Minggu kemarin sekira pukul 02.30 WIB.

Setelah petugas patroli membubarkan tempat nongkrong itu, korban malah nongkrong kembali setelah petugas bergegas patroli kembali.

Kejadian terjadi pada pukul 04.00 WIB, sebanyak 12 orang yang bergerombol menggunakan 6 unit motor melewati mereka yang sedang nongkrong dan kemudian menyerangnya.

“Salah satu pelaku melakukan pembacokan ke korban di bagian punggung dan dilarikan ke Rumah sakit.

“Korban beserta teman-temannya langsung bubar dan kabur meninggalkan lokasi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Tambora,” imbuhnya.

Setelah Polisi menerima laporan atas kasus itu, lalu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Para pelaku yang melakukan penggeroyokan tersebut, harus  menerima Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

Kendati begitu, terdapat pelaku yang masih di bawah umur, Putra menegaskan bersangkutan akan ditindak sesuai hukum.

Sementara dari 12 orang pelaku, 6 pelaku masih dinyatakan buron yang telah masuk radar pengejaran Polisi.

BACA JUGA: Golkar Harus Bisa Bujuk Megawati, Kalo Kepengen Langkah Capres Airlangga Mulus

“Upaya hukum ini terpaksa kami lakukan agar tidak ada lagi orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban berikutnya dari pelaku-pelaku seperti ini,” tandasnya.

Tag: Pemudapenggeroyokanpolisisenjata tajam

Artikel Terkait

Hukum

Sudah Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Kaitan Ma’ruf pada Pembunuhan Brigadir J

14 Februari 2023
Umum

Uji Coba Drone Dilakukan Polresta Tangerang untuk Tilang Elektronik, Dijamin Pelanggar Tak akan Lolos?

10 Februari 2023
cpns e-materai
Umum

Imbas Pembelian E-Materai Eror, CPNS 2024 Diperpanjang

6 September 2024
boneka jelangkung
Umum

Fakta dari Boneka Jelangkung, dari Jawa atau China?

6 September 2024
Hukum

Nangkap Buronan Begal Ini, Polisi Perlu Waktu 3 Tahun

2 Maret 2023
Umum

2 Mantan Pejabat Dinkes Sukabumi Mendekam di Penjara, Udah Bikin Negara Rugi!

10 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Ridwan Kamil Isunya Maju di Pilgub DKI, Realistis Kans untuk Periode 2 di Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025
pengurus golkar

HUT Golkar ke-61 Tak Mentereng, Jadi Ajang Pembuktian Bahlil ke Rakyat?

26 Oktober 2025
prabowo tanda jasa

Prabowo Klaim Pengganguran di RI Terendah, Anies Sindir Tak Sesuai Kenyataan!

25 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat