TANGERANG, PANJI RAKYAT: Polresta Tangerang melakukan uji coba perangkat drone, sebagai pengawas untuk digunakan tilang elektronik.
Tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE), diberlakukan sebagai tindakan tilang lalu lintas.
BACA JUGA: Seorang Wanita Tewas Dikamar dan Ditemukan Pistol, Indikasi Bunuh Diri?
Diakaui Kompol Fikry Ardiansyah, ETLE menggunakan drone merupakan inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam mengawasi lalu lintas.
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” ujar Fikry dilansir dari laman NTMC Polri, Jumat (10/2/2023).
Tindakan tilang elektronik menggunakan drone ini adalah sesuai arahan dari Kapolres Jenderal Listiyo Sigit elalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
Dalam operasi lalu lintas nanti, pihaknya akan menyasar para pengendara yang berpotensi melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus hingga tidak menggunakan helm.
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Menemukan Wanita Terlantar di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang, Mengaku Telah Diperkosa
“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” pungkasnya.