• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Beda Dari yang Lain! Pernikahan Viral Pakai Mahar ‘Setia dan Tak Boleh Mabuk’

Penulis Saepul
6 Maret 2023
A A

foto/Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MALUT, PANJI RAKYAT: Pernikahan viral di media sosial, memperlihatkan pasangan yang melangsungkan janji suci dengan mahar bukan barang, melainkan harapan istri meminta suami setia dan tidak mabuk.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Pernikahan yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), ijab kabul viral ini berhasil diabadikan dan diunggah oleh akun Facebook Mael Achmad Sulla, pada Minggu (5/3/2023).

BACA JUGA: KPU Diberi Dukungan Jokowi, Banding Putusan Kontroversi PN Jakpus

Akibat permintaan mahar yang tak biasa itu, istri pengantin baru uli Toga, Herniati Tan mendapatkan reaksi beragam dari netizen yang membanjiri kolom komentar.

ADVERTISEMENT

Netizen ikut mendoakan dengan harapan agar pernikahannya itu berlangsung langgeng, hingga tidak sedikit yang merasa terinsipirasi dari mahar tersebut.

Selain itu, ada netizen yang berkomentar yang merasakan ironi. “Mas kawin tak berdaya”.

“Setia itu yang berat abang” kata akun Fahmi Tuara.

BACA JUGA: KPU Diberi Dukungan Jokowi, Banding Putusan Kontroversi PN Jakpus

Kalau satu Sanana ini dong (perempuan) minta mas kawin begini semua, dunia ini aman sudah, kafe me tutup abis” tulis akun Yani Dinar.

 

Tag: maharmedia sosialnetizenpernikahanViral

Artikel Terkait

Dunia

Aksi Bakar Al-Quran di Swedia Jauh Dari Adab

23 Januari 2023
Umum

Gugatan Uji Materi KUHP Ditolak MK, Inilah Dasarnya

28 Februari 2023
produk EM ditunjukkan untuk pertanian di Indonesia
Umum

Teknologi EM Akan Dukung Pertanian, Hawa Bisa Tuntas?

11 Januari 2023
Umum

Senpi Milik Dirut BUMN Meletus di Bandara, Ngapain Begituan Dibawa?

19 April 2023
pt pwb
Umum

PT PWB Akomodir K3 Guna Keselamatan Kerja

28 September 2023
Hukum

Bharada E Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Diberlakukan seperti Tahanan Lain

28 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

OB di Karawang Cabuli Murid SD, Korban Bukan Hanya1!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat