• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

6 Perusahaan Milik Ayah Mario Dandy Diungkap KPK, Tak Masuk Pelaporan LHKPN?

Penulis Saepul
1 Maret 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun, ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Mantan pejabat pajak itu, diketahui memiliki 6 perusahaan. Namun, 6 perusahaan tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, tak dirinci pada  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).

BACA JUGA: Dalam LHKPN Harta Ayah Mario Dandy Terkuak, Mobil dan Motor Mewahnya Tak Ikut Dilaporkan?

“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” jelas Pahala Nainggolan , dilansir dari PMJ News, Rabu (1/3).

ADVERTISEMENT

Yang tercantum dalam LHKPN, ayah Mario Dandy itu melaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.

Aset terbesar yang dimilikinya, berupa tanah dan bangunan yang berdiri di akarta, Sleman dan Manado bernilai  Rp51,9 miliar.

Tak hanya itu, ia dilaporkan memiliki aset kendaraan bernilai  Rp425.000.000, berupa mobil Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang 2018.

Sedangkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang dipamerkan Mario Dandy melalui sosial medianya, itu tak tercantum dalam LHKPN.

Kemudian, Rafael Alun memiliki  harta bergerak lainnya senilai Rp420.000.000 dan surat berharga sejumlah Rp1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp1.345.821.529, serta harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381.

Tag: hartakekayaanKPKLHKPNMario DandyRafael Alun

Artikel Terkait

Umum

Polda Metro Jawab Tegas Soal Kabel Ties Mario Dandy: Seolah-olah Lepas

28 Mei 2023
Hukum

Polisi Tegaskan Pelaku Pelecehan Seksual Pemegang Kartu Akses, Bukan Berarti itu Anggota Polri!

21 Februari 2023
Umum

Prediksi Laga Manchester United vs Manchester City, Trend Positif MU akan Terhenti?

14 Januari 2023
Opini

Dirut Pertamina Terbukti Banyak Kelalaian, Erick Thohir Diminta Segera Mencopotnya

5 Maret 2023
Opini

Kemendagri Jangan Main Putuskan Perpanjangan Kades 9 Tahun

30 Januari 2023
Erick Thohir layak menjadi cawapres 2024
Umum

Nyalon Jadi Ketum PSSI, Erick Thohir Gak Minat Cawapres 2024?

18 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Tersangka Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Keji Ke David, Dipastikan akan Menerima Pasal Berat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pemerintahan prabowo gibran reshuffle kabinet (2)

Perjalanan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kerap Reshuffle Kabinet?

20 Oktober 2025
PDIP Respon Tuntutan Mundur Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

Publik Cermati Kinerja Wapres Gibran dari Survei RPI

19 Oktober 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025
Komisi Baru XIII DPR Belum Siap Kerja, Kok Bisa?

Nasib Anggota DPR Nonaktif Belum Diputuskan, Tunggu Apa?

17 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat