JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun, ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy.
Mantan pejabat pajak itu, diketahui memiliki 6 perusahaan. Namun, 6 perusahaan tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, tak dirinci pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).
BACA JUGA: Dalam LHKPN Harta Ayah Mario Dandy Terkuak, Mobil dan Motor Mewahnya Tak Ikut Dilaporkan?
“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” jelas Pahala Nainggolan , dilansir dari PMJ News, Rabu (1/3).
Yang tercantum dalam LHKPN, ayah Mario Dandy itu melaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Aset terbesar yang dimilikinya, berupa tanah dan bangunan yang berdiri di akarta, Sleman dan Manado bernilai Rp51,9 miliar.
Tak hanya itu, ia dilaporkan memiliki aset kendaraan bernilai Rp425.000.000, berupa mobil Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Sedangkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang dipamerkan Mario Dandy melalui sosial medianya, itu tak tercantum dalam LHKPN.
Kemudian, Rafael Alun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420.000.000 dan surat berharga sejumlah Rp1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp1.345.821.529, serta harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381.