• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

korupsi Bupati Maming, Harus Menjadi Pelajaran TATA Kelola SDA

Penulis Saepul
13 Februari 2023
A A

Foto - Web - Ali Fikri Jubir KPK

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kasus korupsi yang menjerat Bupati Tanah Bambu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming, harus menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDA).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Atas kasusnya ini, Maming dijatuhkan dengan vonis 10 tahun penjara beserta pidana uang pengganti Rp 110,6 miliar.

BACA JUGA: Putusan Ferdy Sambo Harus Mencerminkan Hukum dan Keadilan

Oleh karena itu, kasus korupsi Maming menjadi titik pelajaran dan manfaat sebesar-besarnya bagi penerimaan negara, upaya menyejahterakan masyarakat, dan menghindarkan diri dari praktik-praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

Hal demikian, dikatakan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri yang memberi apresiasi terhadap Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk Maming.

“Hal ini artinya dakwaan yang disampaikan KPK terbukti di persidangan,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (13/2).

Ia menuturkan, penanganan kasus di sektor pertambangan sama dengan lima fokus area pemberantasan korupsi yang dicanangkan KPK.

Bisnis, politik, penegakan hukum, layanan publik, serta korupsi yang terkait dengan SDA, itulah lima fokus KPK.

Kasus Korupsi di lima fokus tersebut, akan menyangkut hajat hidup orang lain, mempunyai tingkat risiko korupsi yang tinggi, serta berpotensi mengakibatkan kerugian besar pada keuangan negara ataupun perekonomian nasional.

Pada sektor SDA, KPK telah melakukan berbagai kajian untuk menimalisir permasalahan tata kelola dari hulu hingga hilir.

Dengan sinergi pada pihak yang terlibat, KPK tidak hanya melakukan indentifikasi titik kerawanan korupsi pada sektor pertambangan saja, tapi juga mencakup sektor perkebunan, kehutanan, hingga SDA laut.

Setelah melakukan kajian pada pengawasan mineral dan batubara, KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam tata kelola dan pengawasan pada 2019 silam.

Adapun kesalahan yang ditemukan merupakan perizinan sektor minerba, khususnya mengenai perbedaan data Izin Usaha Pertambangan antara pusat dan daerah; rencana perpanjangan pada sejumlah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) berpotensi tidak sesuai dengan UU 4/2009 tentang Minerba, terkait luasan wilayah kerja.

Kemudian, tidak optimalnya sistem monitoring produksi dan penjualan batubara. Ditjen Minerba telah memiliki aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP), namun kehandalan dan implementasi khususnya mengenai produksi, penjualan batubara di Daerah belum dapat dipastikan berjalan dengan baik.

Dengan begitu, KPK memberikan rekomendasi yakni perpanjangan PKP2B dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan UU 4/2009 tentang Minerba; menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh sistem pengawasan/monitoring yang ada pada Ditjen Minerba, sistem monitoring produksi dan penjualan pada Ditjen Minerba agar terintegrasi dengan sistem/mekanisme monitoring lainnya di Kementerian/Lembaga terkait.

Selanjutnya, dalam implementasi quantity assurance dalam kegiatan verifikasi kualitas dan kuantitas penjualan batubara ; dan mendorong inventarisasi asset pada sejumlah PKP2B yang akan berakhir kontraknya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

BACA JUGA: Dampak Gempa Garut 511 Rumah Rusak, Minta Diperbaiki Pemerintah

“KPK berharap dengan perbaikan tata kelola pengelolaan SDA dari hulu-hilir ini, bisa memberikan manfaat yang  sebesar-besarnya bagi penerimaan negara, pensejahteraan masyarakat, serta terhindar dari praktik-praktik korupsi,” pungkas Ali.

Tag: korupsiMardani H MamingSDATanah Bambu

Artikel Terkait

Umum

Gugatan Uji Materi KUHP Ditolak MK, Inilah Dasarnya

28 Februari 2023
Hukum

Mantap! KPK Tangkap 17 Kasus Korupsi, Sisanya 4 DPO Masih Diburu

29 Januari 2023
Dunia

KBRI di Ankara, Kirim Bantuan Suplai Makanan untuk Korban Gempa Turki

7 Februari 2023
foto//Antara
Hukum

Tak Ditemukan Keringanan Dalam Vonis Putri, Hakim Beberkan 5 Poin Memberatkan Terdakwa

13 Februari 2023
Peretasan Data Polri, Hacker: Pak Polisi Kalian dalam Bahaya!
Umum

Peretasan Data Polri, Hacker: Pak Polisi Kalian dalam Bahaya!

1 Juli 2024
Politik

Gerindra Setujui Perppu Ciptaker, Alasannya Telah Sejalan dengan MA

15 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Alasan Putri Dikesampingkan Hakim, Tak Yakin Brigadir J Lakukan Hal Bejad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat