• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Masyarakat Diminta Hati-hati Akan Potensi Lahar Mengalir Gunung Karangeteng

Penulis Saepul
9 Februari 2023
A A

foto//Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Terkait Gunung Karangeteng yang berpotensi mengeluarkan lahar mengalir, untuk itu masyarakat setempat diminta hati-hati.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Gunung yang terletak di Pulau Siau, Provinsi Sulawesi Utara, punya empat parameter lahar yaitu tumpukan material vulkanik, lembah, kemiringan lereng, dan hujan.

BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional 2023, Jokowi: Tidak Sedang Baik-baik saja

“Keempat faktor itu ada semua di Gunung Karangetang. Jadi, kemungkinan bahaya lainnya berupa banjir atau lahar,” kata Koordinator Gunung Api PVMBG Badan Geologi, Oktory Prambada, di Jakarta, Kamis (9/2).

ADVERTISEMENT

Dikatakan oleh Oktory, Gunung Karangeteng mempunyai kemiringan lereng yang curam, sehingga jika terkena air dan tumpukan material vulkanik bercampur dapat menyebabkan lahar turun dengan cepat.

“Beberapa sungai-sungai terlewati lahar yang begitu cepat dan beberapa hari langsung hilang karena kemiringannya tinggi. Jadi tidak seperti banjir lahar yang kita saksikan di Semeru atau Merapi,” kata Oktory.

Dari PVMBG mengimbau masyarakat sekitar bantaran Sungai yang berhulu dari puncak untuk mewaspadai bahaya sekunder berupa ancaman aliran lahar saat musim hujan.

Kemaren 8 Februari 2023, Badan Geologi mengeluarkan pernyataan resmi status Gunung Karangetang dari sebelumnya level II atau Waspada menjadi level III atau Siaga.

Dari keputusan yang diambil ini, diambil berdasarkan evaluasi ktivitas vulkanik secara visual dan kegempaan yang menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas.

Di Indonesia sendiri, Gunung Karangeteng merupakan gunung berapi yang masih aktif dengan intesitas erupsi terjadi setahun sekali.

Tipikal gunung saat erupsi, berupa erupsi eksplosif tipe strombolian serta pertumbuhan kubah lava yang sering diikuti oleh kejadian guguran lava.

Bahaya dari gunung ini, pada umumnya diakibatkan oleh guguran lava dari kubah lava dan bahaya sekunder berupa lahar.

Bahaya akan semakin meninggi, lantaran daerah di sekitarannya memiliki jarak antara batas pantai dengan pusat erupsi hanya lebih kurang empat kilometer dan di dalam area itu juga terdapat banyak pemukiman.

Tahun 2000 hingga sekarang, data anomali thermal mencatatkan 1.237 titik panas di Gunung Karangetang. seluruh perhitungan volume magma yang dikeluarkan sebanyak 145 juta meter kubik atau sekitar 21.000 meter kubik per hari.

Pada 24 November 2014 silam hingga saat ini, satelit thermal masih merekam ada 107 titik panas di gunung api tersebut. Akumulasi volume magma yang dikeluarkan mencapai 7 juta meter kubik.

“Mengacu pada potensi bahaya erupsi Gunung Karangetang saat ini, maka diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pada radius 2,5 kilometer dari kawah utama serta perluasan sektoral ke arah selatan dan tenggara sejauh 3,5 kilometer,” pungkas Oktory.

Tag: Gunung Karangetenglavamasyarakat

Artikel Terkait

Hukum

Kedua Kalinya Direktur Kemenperin Diperiksa KPK, Soal Kasus Antam

20 Februari 2023
Umum

Dirut PLN Raih Penghargaan CEO of The Year di Ajang CNBC Awards 2023

15 Desember 2023
Umum

Rafael Alun Ditanya Soal Harta, Ogah Menjawab Berdalih Cape

1 Maret 2023
Umum

Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang DIY dan Sekitarnya

17 Maret 2023
Politik

Gubernur Sulsel Masuk Top 3 Politisi Termuda Paling Vokal, Saingannya Anak Jokowi?

13 Januari 2023
Hukum

Terapis Penjepit Kepala Bayi Mengaku Sudah Sesuai Prosedur, Hingga Korban Menjerit-Jerit

18 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Di Kendari Ada PNS Terima Bansos, Lho Kok Mampu Nerima?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat