• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

4 Tersangka Terancam Dihukum 20 Tahun Penjara Gegara Ini

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

dok.foto:Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MAKASAR, PANJI RAKYAT:  4 Tersangka kasus narkoba yang diantaranya berinisial FNsa, RC, dan RA didakwa hukuman 20 tahun penjara bahkan hukuman mati bisa menanti.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

“Empat tersangka yang terlibat kasus narkoba seberat lebih 40 kg, dinyatakan melanggar pasal 114, ayat 2 subsider pasal 112ayat 2 undang-undang nomor 35 Tahun 2009,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujdana, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA: Sandiaga Ajak Masyarakat untuk Menyaksikan WBSK 2023, Tujuannya Apa?

Dia mengatakan, menyangkut sesuai undang-undang tersebut narkotika junto pasal 55 ayat 1 KUHP  dan pasal 26 undang-undang nomor 5 tahun 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan atau hukuman mati.

ADVERTISEMENT

Sebelum ditindak, para tersangka yang berperan menjadi pengantar atau kurir , dengan upah sebesar Rp 10 juta terbagi dua dalam jumlah Rp 4,5 juta dan Rp 5,5 juta. SC dan ra mengambil peran dalam bisnis ini sebagai penjemput dan pengedar ke sejumlah daerah di Sulawesi, diantaranya Palu dan kendari.

Sebelum terciduk, kurir ini sudah mengirim 105 bungkus ke Makassar, Palu, dan Kendari. Sementara sisanya sebanyak 43,6 gram  yang sebagian besar ditemukan pada salah satu hotel di Surabaya yang belum sempat didistribusikan, karena sudah tertangkap.

Kemudian ada nama AM, yang mengambil peran mengirim uang dan akomodasi untuk kurir. Tak lepas dari kasus ini, pihak Kepolisian melakukan pengembangan, guna mengetahui dugaan pemasok dari jaringan internasional.

BACA JUGA: Hari Jumat Hujan Besar akan Melanda Sebagian Wilayah, Kata BMKG

Tag: HukumHukumanpenjarapolisi

Artikel Terkait

Hukum

Parah! Ternyata KDRT Ferry Irawan Pada Venna Melinda Bukan Pertama Kalinya

12 Januari 2023
Hukum

Situasi Sidang Teddy Minahasa Dibuat Gaduh Sama Penasihat Hukumnya Sendiri

10 Juli 2024
Hukum

Ferdy Sambo Didakwa Penjara Seumur Hidup, Dianggap Mencoreng Nama Institusi Polri

17 Januari 2023
Kejagung Sita Emas 109 Ton Hasil Kejahatan Eks Pejabat Antam
Hukum

Kejagung Sita Emas 109 Ton Hasil Kejahatan Eks Pejabat Antam

2 Juli 2024
penjual poppers
Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Penjual ‘Poppers’, Dijual Mulai dengan Komunitas LGBTQ!

22 Juli 2024
Hukum

Jaksa Sebut Pengacara Ferdy Sambo Tak Profesional, Dibalas Arman Kurang Fokus

31 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Dugaan Mahfud MD Meloloskan Parpol Tertentu Melenceng, Dibantah KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Debt Collector Menagih Tanya 4 Surat ini, Tak Bisa Nagih Seenak Jidat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat