• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

4 Tersangka Terancam Dihukum 20 Tahun Penjara Gegara Ini

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

dok.foto:Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MAKASAR, PANJI RAKYAT:  4 Tersangka kasus narkoba yang diantaranya berinisial FNsa, RC, dan RA didakwa hukuman 20 tahun penjara bahkan hukuman mati bisa menanti.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

“Empat tersangka yang terlibat kasus narkoba seberat lebih 40 kg, dinyatakan melanggar pasal 114, ayat 2 subsider pasal 112ayat 2 undang-undang nomor 35 Tahun 2009,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujdana, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA: Sandiaga Ajak Masyarakat untuk Menyaksikan WBSK 2023, Tujuannya Apa?

Dia mengatakan, menyangkut sesuai undang-undang tersebut narkotika junto pasal 55 ayat 1 KUHP  dan pasal 26 undang-undang nomor 5 tahun 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan atau hukuman mati.

ADVERTISEMENT

Sebelum ditindak, para tersangka yang berperan menjadi pengantar atau kurir , dengan upah sebesar Rp 10 juta terbagi dua dalam jumlah Rp 4,5 juta dan Rp 5,5 juta. SC dan ra mengambil peran dalam bisnis ini sebagai penjemput dan pengedar ke sejumlah daerah di Sulawesi, diantaranya Palu dan kendari.

Sebelum terciduk, kurir ini sudah mengirim 105 bungkus ke Makassar, Palu, dan Kendari. Sementara sisanya sebanyak 43,6 gram  yang sebagian besar ditemukan pada salah satu hotel di Surabaya yang belum sempat didistribusikan, karena sudah tertangkap.

Kemudian ada nama AM, yang mengambil peran mengirim uang dan akomodasi untuk kurir. Tak lepas dari kasus ini, pihak Kepolisian melakukan pengembangan, guna mengetahui dugaan pemasok dari jaringan internasional.

BACA JUGA: Hari Jumat Hujan Besar akan Melanda Sebagian Wilayah, Kata BMKG

Tag: HukumHukumanpenjarapolisi

Artikel Terkait

Hukum

Sudah Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Kaitan Ma’ruf pada Pembunuhan Brigadir J

14 Februari 2023
Hukum

KPK Tangkap Tersangka Suap MA Sebagai Pihak Swasta, Siapakah Indentitas Orang ini?

17 Februari 2023
Hukum

Akrab Banget Nerima Panggilan Cinta dari KPK! Sekjen Jokpro Kelima Kalinya Diperiksa

21 Februari 2023
Hukum

Bekas Koruptor Boleh Nyalon Lagi, Bakal Meyakinkan Bagi Publik?

27 Januari 2023
Hukum

Kontradiktif Rafael Alun Soal Konsultan Pajak, dibeberkan KPK

3 April 2023
pencuri data pinjol
Hukum

Polres Jatim Berhasil Selidiki Pencuri Data Pelamar Kerja, Korban Rugi Rp1 M Akibat Pinjol

15 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Dugaan Mahfud MD Meloloskan Parpol Tertentu Melenceng, Dibantah KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat