• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Parah! Ternyata KDRT Ferry Irawan Pada Venna Melinda Bukan Pertama Kalinya

Penulis Saepul
12 Januari 2023
A A

Ilustrasi KDRT//iStock

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT:  Venna Melinda tengah mengalami pil pahit, setelah sang suami Ferry Irawan melakukan Kekerasan Rumah Tangga. Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda, membeberkan ke publik terkait KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Bukan hanya sekali kejadian Ferry melakukan KDRT pada sang istri, yaitu sudah 3 bulan terakhir mengalami KDRT dari Ferry Irawan. “Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir,” kata Hotman paris, sebagaimana yang dikutip dari Antara, Kamis (1/12/2023).

BACA JUGA: Awas Masuk Angin! Daftar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Pada keterangan ini Pengacara kondang itu menuturkan, Ferry Irawan kerap melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut Venna Melinda, lantaran Ferry emosi dan cemburu pada Venna. Tak hanya melakukan hal itu, sampai-sampai karena emosinya memuncak, Ferry berani mencoba memiting Venna.

ADVERTISEMENT

Dampak dari KDRT yang dilakukan Ferry itu, Ibunda Verrel Bramasta ini mengalami cedera yang terletak pada tulang rusuknya. Sebelumnya, Kejadian KDRT di salah satu hotel Kediri menjadi KDRT terparah yang dialami Venna.

“Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam,” tutur Hotman.

Selain itu, Hotman menyampaikan, bahwa seorang Ferry Irawan adalah Pesilat yang melakukan perbuatan, tanpa meninggalka bekas. Tak hanya KDRT, kata Hotman, Venna sudah tidak menerima nafkah selama 3 bulan terakhir. Selama kurun waktu itu, Venna yang berindisiatif memenuhi kebutahannya.

Lebih lanjut, Hotman Paris mendampingi Venna Melinda ke Polda Jawa Timur, dalam keperluan melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.

“BAP hari ini bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak,” terang Hotman.

BACA JUGA: Mantan Istri Curhat Kelakuan Ferry Irawan, Kalo Ngambek Main Pukul Lemari

 

(Saepul,Rohman)

Tag: Ferry IrawanHotman ParisKDRTVenna Melinda

Artikel Terkait

Hukum

Hakim Menegakan Keadilan, Ibu Brigadir J Bersyukur

13 Februari 2023
Hukum

Mario Dandy Berikan Keterangan Bohong Ke Polisi, Status Hukum Terancam Lebih Berat?

2 Maret 2023
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia
Hukum

Pengacara Pemberani Alvin Lim Tutup Usia

5 Januari 2025
Hukum

Polisi Gerak Cepat Amankan 52 Racun Masyarakat

10 Juli 2024
Hukum

Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, Tangan Diborgol Jalan dengan Kursi Roda

11 Januari 2023
bigo live judi online
Hukum

Budi Arie Peringatkan Bigo Live yang Belum Hapus Konten Judi Online

29 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
Erick Thohir layak menjadi cawapres 2024

Didaulat Netizen Sebagai Menteri Terbaik 2022, Berdasarkan Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat