JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terkait kesepakatan izin platform media sosial TikTok di negaranya berjalan alot lantaran sejumlah syarat yang diajukannya. Salah satunya soal kepemilikan saham TikTok.
Diketahui, di China tempat perusahaan induk TikTok berada tidak merespon begitu positif terkait persyaratan yang diajukan Trump.
Hal ini terutama karena Donald Trump telah mengisyaratkan agar ia dapat meminta perusahaan untuk menyerahkan 50% saham TikTok supaya penutupan tak terjadi.
Selain itu, ia juga mengisyaratkan tarif atas barang-barang China dapat bergantung pada apakah Beijing menyetujui kesepakatan potensial pada masa mendatang.
Ketika ditanya mengenai visi Donald Trump untuk masa depan TikTok, Kementerian Luar Negeri China mengatakan “operasi dan akuisisi perusahaan” harus diputuskan oleh perusahaan dan sejalan dengan hukum China.
“Amerika Serikat harus sungguh-sungguh mendengarkan suara akal sehat dan menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil, jujur, dan tidak diskriminatif bagi perusahaan-perusahaan dari semua negara,” kata Juru Bicara Guo Jiakun pada Selasa pekan ini.
Adapun beberapa jam setelah pelantikannya pada Senin, 20 Januari 2025, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda selama 75 hari penegakan hukum yang haruskan TikTok dilarang di AS kecuali jika dijual kepada pembeli dari AS atau salah satu sekutunya.
Tindakan eksekutif tersebut mengikuti janji Donald Trump pada Minggu lalu, ia akan menunda penegakan hukum.
TikTok menuturkan, jaminan tersebut memungkinkan untuk kembali online setelah tidak aktif selama lebih dari 12 jam selama akhir pekan.
“Penundaan itu akan membantu pemerintahan Donald Trump menentukan arah yang tepat ke depan dengan cara yang tertib yang melindungi keamanan nasional sambil menghindari penutupan tiba-tiba platform komunikasi yang digunakan oleh jutaan orang Amerika Serikat,” demikian isi perintah tersebut.
Reaksi China
Dalam beberapa hari terakhir, Donald Trump telah berulang kali menyatakan mungkin terbuka terhadap pembeli Amerika Serikat yang membeli setengah dari perusahaan dan menjalankannya sebagai usaha patungan 50:50 dengan pemiliknya saat ini di China, ByteDance.
Usaha patungan yang melibatkan perusahaan AS dengan 50% saham di TikTok akan melunakkan isi hukum yang kontroversial itu, meskipun tidak jelas apakah anggota parlemen AS atau TikTok yang menyangkal hal itu menimbulkan risiko keamanan nasional bagi orang Amerika Serikat akan menerimanya.
Di media sosial China, salah satu dari sekian banyak upaya Amerika Serikat untuk menghalangi kecakapan teknis Beijing, saran Trump disambut negatif.
Puluhan juta pengguna di platform media sosial Weibo berbondong-bondong dengan tagar yang terkait dengan potensi kepemilikan 50-50, dengan banyak yang mengecam pemerintah Amerika Serikat.
“Apple dan Tesla juga harus menyerahkan 50% saham mereka kepada perusahaan China,” demikian dari salah satu komenta
(Raya)