• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Sudah Keburu Kebeli Tapi E-Materai Tak Terpakai, Bisa Refund?

Penulis Saepul
8 September 2024
A A
e-materai 3
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Sempat down atau gangguan, kini website Perum Percetakan Uang dan Bilyet Negara (Peruri) telah pulih kembali untuk keperluan membeli E-Materai.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Hal itu, diketahui dari akun media sosial Instagram resmi mereka @peruri.indonesiaper  Kamis malam, 5 September 2024 lalu.

“Dengan ini, Peruri menyampaikan bahwa layanan meterai elektronik untuk CASN 2024 sudah dapat diakses kembali,” tulis Peruri dalam keterangan unggahannya

Peruri langsung membuka dua layanan utama, Pertama, terkait penyelesaian antrian pembubuhan e-materai yang sudah dalam proses. Kedua, pembaharuan kuota untuk akun-akun yang sebelumnya telah berhasil melakukan pembayaran.

ADVERTISEMENT

Peruri menegaskan, kuota materai elektronik tersebut yang telah terbeli tidak akan hilang dan akan dipulihkan secara bertahap. Terlebih, E-Materai juga tidak memiliki masa kadaluarsa sehingga tetap dapat digunakan untuk dokumen digital yang membutuhkan pembubuhan materai di kemudian hari.

Refund E-Materai Peruri

Namun, jika pengguna telah membeli kuota E-Materai terlalu banyak atau mengalami kegagalan dalam pembelian, Peruri menyediakan opsi untuk pengembalian dana.

Untuk itu, berikut cara pengembalian dana pembelian E-Materai Peruri:

  1. Kirimkan email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subjek: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com. Lampirkan:
    • Nomor Handphone
    • Nama
    • Bukti Pembayaran
    • Sisa Kuota Saat Ini
    • Nomor Invoice yang batal
  2. Ketentuan Refund:
    • Pengajuan pengembalian dana harus dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
    • Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk satu invoice pembelian kuota secara utuh.
    • Pembatalan pembelian tidak dapat dilakukan untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
    • Permintaan pembatalan akan diproses maksimal 45 hari kalender.
    • Uang yang dikembalikan adalah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.
    • Jika kuota tidak mencukupi untuk pembatalan, pengajuan tidak akan diproses.

Situs Pembelian

Untuk menghindari masalah serupa di masa mendatang, Badan Kepegawaian Negara (BKN), juga memperbolehkan pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk menggunakan baik e-meterai maupun meterai tempel (konvensional).

Salah satu dari keduanya bisa dipilih untuk digunakan pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.

Jika memilih e-materai, berikut adalah link untuk melakukan pembelian:

  • meterai-elektronik.com
  • skillacademy.com/e-meterai
  • emeterai.posfin.id
  • Aplikasi Mobile Sobat Meterai

Penting bagi anda, bahwa pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024. Dengan berbagai kemudahan terkait penggunaan materai, segera selesaikan pendaftaran CPNS 2024 sebelum tenggat waktu.

 

(Saepul)

Tag: cara beli e-materaiE-Materairefund e-materaisitus e-materai

Artikel Terkait

Hukum

Sidang Tragedi Kanjuruhan, Atas Kelalaiannya Panpel Arema FC Divonis 1,6 Tahun

9 Maret 2023
Dunia

AS Gantungkan Harapan Ke Narendra Modi untuk Bujuk Putin

10 Juli 2024
Erick Thohir layak menjadi cawapres 2024
Umum

Erick Thohir Nyalonkan Diri Jadi Ketum PSSI, Disebut Gemilang

15 Januari 2023
Hukum

Ferdy Sambo Didakwa Penjara Seumur Hidup, Dianggap Mencoreng Nama Institusi Polri

17 Januari 2023
Umum

Kepercayaan Publik Ke Polri Meningkat, ini Harus Dijaga

31 Maret 2023
Umum

Kecelakaan Mobil Tabrak Truk di Ngawi, Korban Menjadi Bertambah

14 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
kucing maine coon

Kucing Maine Coon 'Si Ekor Rakun', Perawatannya Spesial dari Jenis Lain?

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat