• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Simpatisan SYL Aniaya Jurnalis, Iwakum Minta Polisi Usut Tuntas

Penulis Saepul
12 Juli 2024
A A
simpatisan syl jurnalis
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Simpatisan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap jurnalis, saat sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam tindakan penganiayaan tersebut. Kekerasan itu dinilai telah melanggar  UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis juga melanggar Pasal 170 KUHP, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” kata Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum Ryan Suhendra dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA: Pendukung SYL Tendang Wartawan Seusai Sidang, Iwakum: Pelanggaran UU Pers

ADVERTISEMENT

Dalam  Pasal 4 ayat (3) UU Pers, berbunyi “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Sementara itu, Pasal 18 UU Pers adalah sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas  insan pers.

Ryan melanjutkan, apalagi peristiwa itu terjadi ketika jurnalis sedang menjalani tugasnya dengan mewawancarai dan mengambil gambar mantan Menteri Pertanian itu. Ia menekankan, kekerasan itu telah mengancam kebebasan pers.

“Kami menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Serta, menjerat para pelaku,” kata Ryan.

Diketahui sebelumnya, telah terjadi kericuhan selepas sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7).  Sejumlah simpatisan SYL mengamuk dan memukul wartawan.

Diketahui, salah satu korban adalah Kameramen Kompas TV Bodhiya Vimala. Pendukung SYL sempat mengejar dan menendang Bodhiya.

Namun,  Bodhiya berhasil menghindar dari sehingga tidak terkena tendangan. Selain itu, kekerasan juga turut dirasakan kameramen TVOne, Firdaus yang diduga dilakukan oleh seorang aparat. Ia tersikut, ketika sedang menyunting gambar.

Dampak dari peristiwa itu, berdampak pada beberapa peralatan media yang rusak. Lalu, pagar pembatas di ruang sidang ikut mengalami kerusakan.

Tag: kekerasankekerasan jurnalispendukung SYL aniaya jurnalissimpatisan SYL aniaya jurnalis

Artikel Terkait

Pertikaian Melibatkan 2 Saudara di Jaksel, 1 Orang Tewas!
Hukum

Pertikaian Melibatkan 2 Saudara di Jaksel, 1 Orang Tewas!

20 Juli 2024
Hukum

Soal Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Panggil 3 Nama

15 Februari 2023
persib persija
Hukum

Ricuh Pasca Laga Persib vs Persija, PSSI Sebut Ranah Hukum

24 September 2024
Hukum

4 ABK Asal Sulawesi Ngumpetin WNA DI Kapal, Terancam Dihukum dengan Pasal yang Berlaku

30 Januari 2023
judi online depresi
Hukum

Menkominfo Ancam PJP Ditakedown jika Terhubung Judi Online

10 Agustus 2024
Hukum

Kedok Travel Umroh, Penipu Gasak Duit Jamaah Rp91 Miliar

28 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
Terungkap Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Terima Uang Segini

Terungkap Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Terima Uang Segini

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat