• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Seluruh Gugatan Pegi Ditolak Polda Jabar, Kenapa?

Penulis Saepul
5 Juli 2024
A A
Seluruh Gugatan Pegi Ditolak Polda Jabar, Kenapa?

(Dok.Teropong Media/Cesar)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJI RAKYAT: Tim Hukum Polda Jabar menolak seluruh dalil gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Perwakilan Tim Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya telah memerikas poin-poin penting persidangan hingga membuat kesimpulan dengan isi menolak semua gugatan praperadilan bagi terduga pembunuh Vina Cirebon dan Eky.

“Semua dalil-dalil yang disampaikan para pemohon tentunya setelah kita kaji semua ya kami tolak,” kata Nurhadi di PN Bandung usai menyerahkan berkas kesimpulan, Jumat 5 Juli 2024.

BACA JUGA: Polda Sumbar Hadapi Laporan LBH Padang soal Kematian Afif

ADVERTISEMENT

Berkas kesimpulan yang digurat oleh telah diserahkan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman. Kesimpulan tersebut dirangkum dalam berkas setebal 12 halaman.

“Totalnya 12 halaman. Kesimpulan kan sedikit saja gak terlalu banyak,” ujarnya.

Nurhadi menegaskan, polisi telah menempuh prosedur sesuai dengan hukum dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang praperadilan dinilai menjadi penguat bahwa penanganan kasus Vina Cirebon sah menurut hukum.

“Apa yang jadi bukti-bukti kemarin yang disampaikan penetapan tersangka kepada pemohon ya kami menyatakan itu sudah sah menurut hukum,” pungkasnya.

Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali bergulir hari ini, Jumat 5 Juli 2024. Pihak pemohon dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan pihak termohon dari Polda Jabar menyerahkan berkas kesimpulan versi masing-masing pihak kepada hakim tunggal Eman Sulaeman.

Berkas tersebut akan dijadikan salah satu dasar untuk hakim membuat keputusan yang akan diumumkan pada Senin (8/07/2024).

Tag: gugatan pegigugatan pegi ditolakpegi cirebonPolda Jabar

Artikel Terkait

Umum

Perkembangan Kondisi David, Korban Penganiayaan Brutal Anak Pejabat Pajak

5 Maret 2023
Keamanan

Beruntung Tak Sampai Kena, Polisi Tetap akan Usut Aksi Perampok di Bekasi

31 Januari 2023
Umum

Stock Beras Sampai Lebaran, Pemkab Pasaman Jamin Suplai Lancar

2 Maret 2023
Hukum

Jelang Sidang Vonis Bharada E, Menanti Putusan yang Terbaik

15 Februari 2023
Umum

KSP Lembaga Non Kementerian, Tingkat Lapor Ke LHKPN Paling Rendah

14 April 2023
Umum

Polisi Selidiki Pembacokan yang Sempat Viral, Pelaku Sedang Panas Dingin

27 Februari 2023
Artikel Selanjutnya
Gaza anak-anak penyakit kulit

Derita Anak-Anak di Kamp Pengusian Gaza, Menderita Penyakit Kulit

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat