• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Santai Banget, Gus Miftah dan Rafi Ahmad Belum Lapor LHKPN!

Penulis Raya
5 Desember 2024
A A
gus miftah

(Instagram/lambe.turah)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana alias Gus Miftah dan Raffi Ahmad hingga kini belum melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACAJUGA

Dirjen Minerba Klaim Tak Tampak Gangguan Lingkungan Akibat Tambang di Raja Ampat!

Bahlil Sebut 1 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Milik Pemerintah, Izinnya?

“Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Sementara itu, Budi mengatakan Raffi sedang berkonsultasi dengan pihak LHKPN KPK agar nantinya bisa mengisi form harta kekayaannya itu.

“Raffi Ahmad belum lapor (LHKPN),” ujar Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, Kamis (5/12/2024).

ADVERTISEMENT

Budi mengatakan di jajaran utusan khusus Prabowo yang hingga saat ini belum melaporkan harta kekayaannya sebanyak 9 orang, sementara 6 orang lainnya sudah dinyatakan melapor harta kekayaannya.

Padahal sebelumnya Raffi mengaku siap untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Iya, nanti kita akan melaporkan juga LKHPN-nya,” kata Raffi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat usai pelantikan, Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.

Budi menjelaskan bahwa sampai dengan 3 Desember 2024, Direktorat LHKPN KPK mencatat hanya enam utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus yang melaporkan LHKPN. Sementara itu, sembilan orang belum melapor.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa untuk setingkat menteri/kepala badan, baru 36 orang yang sudah melaporkan LHKPN. Masih ada 16 menteri/kepala badanyang belum melaporkan LHKPN.

Kemudian, Budi menyebut bahwa dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga, baru 30 orang yang melaporkan LHKPN.

“Sehingga, secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” tutur dia.

Budi juga mengingatkan bahwa seluruh pejabat di Kabinet Merah Putih wajib melaporkan LHKP maksimal tiga bulan setelah pelantikan. Sementara itu, bagi yang sudah melaporkan, LHKPN-nya saat ini masih dalam proses verifikasi.

“Sebagian masih proses verifikasi. Sebagian lainnya ada yang masih melengkapi surat kuasa untuk kemudian bisa dipublikasikan,” ucap Budi.

Seperti diketahui, video Miftah dinilai menghina penjual es teh saat berceramah di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu viral dan mebuat banyak respon netizen. Miftah selain penceramah Ia juga yang juga merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

BACA JUGA: Gus Miftah Bikin Gaduh Sampai Prabowo Turun Tangan, Bakal Didepak dari Kabinet?

Vidio tersebut pun panen hujatan hingga disorot Istana sebelum akhirnya meminta maaf kepada penjual es teh yang telah ia olok-olok itu.

“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada netizen, tak ada yang sia-sia dari sebuah peristiwa,” kata Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji di Kalasan, Sleman, Yogyakarta Rabu, 4 Desember 2024

Menengok ke belakang. Raffi Ahmad merupakan salah satu artis terkaya di negeri ini. Ia mempunyai gurita bisnis di sejumlah bidang dengan dinaungi RANS Entertainment. Raffi semakin menunjukkan perkembangannya dengan mendirikan rumah produksi animasi yang diberi nama RANS Animasi Indonesia.

(Raya)

Tag: Gus Miftahharta kekayaan pejabatKPKLHKPNRafi Ahmad

Artikel Terkait

hasan nasbi kepala babi
Nasional

Buntut Komentar Kepala Babi di Tempo, Susi Minta Pecat Hasan Nasbi!

24 Maret 2025
Tes SKD CPNS
Nasional

Setelah Tes SKD CPNS 2024, Ini Tahapan Lain Seleksi

22 Oktober 2024
Hukum

Kontroversi Hakim Kabulkan Penundaan Pemilu 2024, KY Bertindak

3 Maret 2023
nikel raja ampat
Nasional

Bahlil Sebut 1 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Milik Pemerintah, Izinnya?

11 Juni 2025
pagar laut tangerang (3)
Nasional

Gelar Perkara Pagar Laut Tangerang akan Dilakukan, Sejumlah Saksi Diperiksa

4 Februari 2025
PPN 12 persen
Nasional

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Tapi DPR Minta Jenis Barang Ini Tak Kena Kenaikan

8 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
gereja setan

Gereja Setan Mulai Isi Kurikulum di SD Amerika Serikat, Ini Ajarannya

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat