• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Putusan Kontroversi PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Tak Bisa Intervensi

Penulis Saepul
9 Maret 2023
A A

foto/Net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Putusan kontroversi yang dikeluarkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024, atas gugatan partai Prima yang dikabulkan masih hangat menjadi bahasan.

BACAJUGA

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

Mengenai hal itu, Presiden Joko Widodo tak dapat melakukan intervensi pada PN Jakpus. Keterangan ini, disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

BACA JUGA: Partai Prima Tak Cukup Gugat KPU, Sampe Lakukan Ajuan PK Ke PTUN

“Presiden tidak ada intervensi, karena Pemilu itu urusan KPU. Lembaga independen yang dihormati,” tuturnya, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3).

ADVERTISEMENT

Namun, Moeldoko sendiri belum menanggapi hal kontroversi yang meminta KPU untuk menunda Pemilu 2024 dari PN Jakpus.

Alasannya, Moeldoko masih enggan berkomentar lantaran ini merupakan ranah partai politik dan pengadilan.

BACA JUGA: Partai Prima Tak Cukup Gugat KPU, Sampe Lakukan Ajuan PK Ke PTUN

Sementara KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan, akan melakukan banding terhadap putusan PN Jakpus itu.

 

Tag: jokowiKPUPemilu 2024PN Jakpus

Artikel Terkait

souvenir nyi roro kidul
Politik

DPRD Pangandaran Tolak Usul Dedi Mulyadi soal Souvenir Nyi Roro Kidul

5 Februari 2025
rano karno program
Politik

Rano Karno Janjikan Program Mirip Prabowo-Gibran

19 Oktober 2024
gibran pdip
Politik

Pelantikan Makin Dekat, Gibran Terhadang Gugatan PDIP

4 Oktober 2024
ridwan kamil sembako
Politik

Ridwan Kamil Pusing dengan Isu RIDO Bagikan Sembako Gratis

3 November 2024
Politik

Bohong Kalau Ada Partai Politik Mendukung Proporsional Tertutup

21 Januari 2023
Hukum

Menyangkut Kemanusiaan, Seharusnya Korban Tragedi Kanjuran Diberi Kompensasi

18 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Keganasan Mario Dandy Menganiaya Besok Diperagakan, Keluarga David akan Hadir di Rekontruksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Amplop Arya Daru

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

25 Agustus 2025
noel ott (2)

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025
Noel hukum mati

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

24 Agustus 2025
noel hukum mati

Komitmen Lalap Noel, Gaungkan Hukum Mati Koruptor Malah Tersangka di KPK!

23 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat