• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Banyumas Tangkap Pembunuh Pemandu Lagu

Penulis Wira
5 Januari 2023
A A

foto Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

PURWOKERTO, PANJI RAKYAT: Petugas Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas dibantu tim dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di salah satu hotel Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

“Pelaku berinisial DY alias Rony (35), warga Purwokerto Selatan, berhasil ditangkap petugas gabungan di Cirebon, Jawa Barat, tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kamis siang.

Pelaku merupakan seorang residivis kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Purwokerto pada 2012 dan divonis dengan pidana penjara selama 20 tahun serta sempat menjalani pidana di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat sekitar 2020.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa Tim Resmob ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas di Purwokerto guna menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif pembunuhan itu didasari rasa cemburu pelaku terhadap korban berinisial IGC (25), warga Kabupaten Purbalingga

“Pembunuhan terhadap IGC dilakukan oleh pelaku pada hari Selasa (3/1) di salah satu hotel,” jelas Kasatreskrim.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, kata dia, pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban di salah satu tempat karaoke Purwokerto dan di sekitar Terminal Bus Bulupitu Purwokerto.

Saat berada di kamar hotel, korban kembali dianiaya dan ditinggalkan oleh pelaku dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WIB hingga akhirnya ditemukan tergeletak di atas tempat tidur oleh petugas hotel pada hari Selasa (3/1), sekitar pukul 16.00 WIB, dan selanjutnya dilaporkan ke Polresta Banyumas.

Sementara pelaku yang mengetahui kasus pembunuhan terhadap IGC itu terungkap, langsung melarikan diri ke Cirebon pada Selasa (3/1) malam.

“Memang dari hasil autopsi, banyak ditemukan luka-luka pada tubuh korban seperti di kepala, lebam di kedua matanya, dan sekujur tubuh,” kata Kompol Agus.

Kendati demikian, dia mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Selain itu, kata dia, kasus pembunuhan terhadap IGC diduga sudah direncanakan oleh pelaku, sehingga pihaknya bakal menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 338 KUHP.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan motif sebenarnya,” kata Kasatreskrim.

 

(Wira)

Tag: terbaruTerkini

Artikel Terkait

Hukum

Saat Debt Collector Menagih Tanya 4 Surat ini, Tak Bisa Nagih Seenak Jidat!

25 Februari 2023
Hukum

Menyangkut Kemanusiaan, Seharusnya Korban Tragedi Kanjuran Diberi Kompensasi

18 Januari 2023
Hukum

Calo dari Polisi Meloloskan Seleksi Penerimaan Bintara, Ketauan Jangan Segan untuk Dipecat

18 Maret 2023
Hukum

Mario Eks Anak Pejabat Pajak Layak Diberi Pasal Berat, Polisi: Masih Proses

1 Maret 2023
Hukum

Pimpinan DPR Sampe Anak Buah Gubernur Jatim Dicecar KPK Terkait Dana Hibah

26 Januari 2023
Hukum

Revaldo Sudah Ditetapkan Tersangka, Polisi Buru Sang Bandar

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Soekarwo Berlabuh, Elektabilitas Golkar Naik di Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat