• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Banyumas Tangkap Pembunuh Pemandu Lagu

Penulis Wira
5 Januari 2023
A A

foto Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

PURWOKERTO, PANJI RAKYAT: Petugas Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas dibantu tim dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di salah satu hotel Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

“Pelaku berinisial DY alias Rony (35), warga Purwokerto Selatan, berhasil ditangkap petugas gabungan di Cirebon, Jawa Barat, tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kamis siang.

Pelaku merupakan seorang residivis kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Purwokerto pada 2012 dan divonis dengan pidana penjara selama 20 tahun serta sempat menjalani pidana di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat sekitar 2020.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa Tim Resmob ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas di Purwokerto guna menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif pembunuhan itu didasari rasa cemburu pelaku terhadap korban berinisial IGC (25), warga Kabupaten Purbalingga

“Pembunuhan terhadap IGC dilakukan oleh pelaku pada hari Selasa (3/1) di salah satu hotel,” jelas Kasatreskrim.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, kata dia, pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban di salah satu tempat karaoke Purwokerto dan di sekitar Terminal Bus Bulupitu Purwokerto.

Saat berada di kamar hotel, korban kembali dianiaya dan ditinggalkan oleh pelaku dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WIB hingga akhirnya ditemukan tergeletak di atas tempat tidur oleh petugas hotel pada hari Selasa (3/1), sekitar pukul 16.00 WIB, dan selanjutnya dilaporkan ke Polresta Banyumas.

Sementara pelaku yang mengetahui kasus pembunuhan terhadap IGC itu terungkap, langsung melarikan diri ke Cirebon pada Selasa (3/1) malam.

“Memang dari hasil autopsi, banyak ditemukan luka-luka pada tubuh korban seperti di kepala, lebam di kedua matanya, dan sekujur tubuh,” kata Kompol Agus.

Kendati demikian, dia mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Selain itu, kata dia, kasus pembunuhan terhadap IGC diduga sudah direncanakan oleh pelaku, sehingga pihaknya bakal menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 338 KUHP.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan motif sebenarnya,” kata Kasatreskrim.

 

(Wira)

Tag: terbaruTerkini

Artikel Terkait

Hukum

Polisi Tegaskan Pelaku Pelecehan Seksual Pemegang Kartu Akses, Bukan Berarti itu Anggota Polri!

21 Februari 2023
teroris kota batu
Hukum

Remaja Terduga Teroris di Kota Batu, Belajar Jadi Radikal Lewat Medsos?

5 Agustus 2024
Hukum

Setelah Menjalani Pemeriksaan KPK, Hercules Malas Ditanya

19 Januari 2023
Hukum

Hasil Vonis Hakim, Putri Chandrawathi Dikurung Penjara 20 Tahun

13 Februari 2023
Hukum

Usai Sidang Kode Etik Polri, Ada Keyakinan untuk Bharada E Diberi Kesempatan Lagi

23 Februari 2023
Hukum

Wajar Ferdy Sambo Mendapatkan Hukuman Berat

13 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Soekarwo Berlabuh, Elektabilitas Golkar Naik di Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat