JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pelaku tindak pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta yang viral, sempat diduga sebagai anggota Polri.
Padahal, pelaku pelecehan seksual bernama Mufarok (56) yang memegang kartu akses digunakannya, bukan berarti bersangkutan adalah seorang anggota Polri, melainkan dia hanya bekerja sebagai pekerja lepas di pos kepolisian (Pos Pol) wilayah Tambora.
BACA JUGA: Dosen UII Dinyatakan Tak Hilang, Polri Pegang Bukti Kredibel!
Hal itu ditekankan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bahwasanya pelaku telah mengambil kartu akses milik anggota Polri.
“Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (21/2).
Tanpa diketahui dan seizin pemilik, pelaku telah nekat mengambil kartu akses transportasi umum milik anggota Polri itu.
BACA JUGA: Dosen UII Dinyatakan Tak Hilang, Polri Pegang Bukti Kredibel!
Pelaku pelecehan seksual terhadap korban seorang perempuan berinisial HFS itu, telah mengambil kartu akses tersebut pada meja di pos kepolisian (Pos Pol) wilayah Tambora.
“(Kartu transportasi umum) anggota Polri tersebut diambil pada pos pol Tambora,” jelasnya.