• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Penyidik Limpahkan Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual ke Penuntut Umum!

Penulis Saepul
9 Januari 2025
A A
Agus Buntung pelecehan seksual

(kolase/Tiktok)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyerahkan tunadaksa tersangka pelecehan seksual, Iwas (Agus Buntung) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

“Hari ini 9 Januari 2024 kita sepakati lakukan penyerahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif melansir Antara, Kamis (09/01/2025).

Penyidik menyerahkan Agus Buntung ke JPU beserta barang bukti perkara. Syarif memastikan, penyerahan itu sebagai tindak lanjut penelitian jaksa, yang menyatakan berkas perkara milik bersangkutan pada 7 Januari 2025.

“Tanggal 7 Januari kami menerima surat pemberitahuan dari Kajati NTB bahwa proses penyidikan itu telah rampung dan lengkap, dan penyerahan ini tindak lanjutnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, jaksa menyatakan, kasus pelecehan seksual Agus Buntung telah memenuhi sangkaan pidana, merujuk Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, kata Syarif, pemenuhan berkas perkara itu, penyidik melibatkan keterangan 14 saksi, baik dari kalangan saksi korban maupun ahli pidana dan psikologis.

“Dalam proses penanganan, kami juga membangun koordinasi dengan KDD (Komisi Disabilitas Daerah) NTB untuk penilaian personal tersangka maupun korban,” tambahnya.

 

 

 

(Saepul)

Tag: Agus BuntungAgus disabilitaskasus pelecehankasus pelecehan agus

Artikel Terkait

penundaan pelantikan kades
Nasional

Tito Ungkap Alasan Pelantikan Kades Harus Ditunda

1 Februari 2025
HGB
Nasional

Gegara Pagar Laut, AHY Lakukan Investigasi Sertifikat HGB

22 Januari 2025
Rieke PPN 12 persen
Nasional

Rieke Pertanyakan Aduan ke MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Tak Hadir Panggilan!

31 Desember 2024
anggaran bansos
Nasional

Naik! Pemerintah Ajukan Anggaran Rp504,7 Triliun untuk Bansos 2025

28 Agustus 2024
PEMBEKALAN KABINET
Nasional

Prabowo dalam Pembekalan Kabinet di Magelang: Kita Harus Bergerak Seirama

25 Oktober 2024
riza chalid
Nasional

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
Artikel Selanjutnya
promosi kosmetik ilegal

Kemkodigi Berantas Puluhan Ribu Konten Promosi Kosmetik Ilegal!

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HP Mirip iPhone 16 Rilis Cuma Rp1 Jutaan, Sudah 5G Refresh Rate 120Hz!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpu dokumen persyaratan pilpres (3)

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

16 September 2025
surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat