• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

Penulis Saepul
16 September 2025
A A
kpu dokumen persyaratan pilpres (3)

(KPU)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampik anggapan bahwa keputusan  lembaganya merahasiakan dokumen calon presiden dan wakil presiden  (pilpres) untuk melindungi perkara dugaan polemik ijazah Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

BACAJUGA

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan, kebijakan ini tanpa maksud untuk melindungi individu tertentu atau merespons suatu kasus yang spesifik. Ketentuan tersebut, sesuai dengan  Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 mengenai informasi publik yang dikecualikan terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden.

Afifuddin menuturkan, kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun isi Pasal 17 huruf g berbunyi:

ADVERTISEMENT

“Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang.”

Sementara itu, Pasal 17 huruf h menyebutkan:

*“Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi, yaitu:

  • riwayat dan kondisi anggota keluarga;

  • riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang;

  • kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;

  • hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau

  • catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.”*

Afifuddin menambahkan bahwa KPU hanya menyesuaikan kebijakan dengan klasifikasi dokumen tertentu yang memang oleh regulasi diwajibkan untuk tidak dipublikasikan secara bebas, terutama yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan dan informasi medis pribadi.

“Jadi pada intinya kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang ada ‘aturan untuk dijaga kerahasiaannya,’ misalnya berkaitan dengan rekam medis, kemudian dokumen sekolah atau ijazah, dan selanjutnya itu ya yang bersangkutan, yang harus diminta, kemudian atau atas keputusan pengadilan,” ungkap Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak atau tokoh tertentu yang diistimewakan atau dilindungi dengan keputusan tersebut. Proses ini murni mengikuti uji konsekuensi informasi publik yang harus dilakukan lembaga sesuai dengan permintaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Tidak ada yang dilindungi, karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan, ketika ada pihak meminta di PPID kami. Jadi ada informasi-informasi yang lembaga itu kemudian harus mengatur mana yang dikecualikan, mana yang tidak,” jelasnya.

(Saepul)

Tag: jokowiKPUPrabowo Gibran

Artikel Terkait

politik uang
Politik

Pakar Ingatkan Modus Politik Uang, Masa Tenang Jadi Krusial!

24 November 2024
saksi ridwan kamil
Politik

Para Saksi Ridwan Kamil di Jaksel Kompak Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi

5 Desember 2024
vicky prasetyo pilkada pemalang
Politik

Gugat Hasil Pilkada Pemalang, Vicky Prasetyo Sebut Kotak Suara di ‘Toilet’

10 Januari 2025
gus miftah
Politik

Keponakan Prabowo Waketum Gerindra Sebut Gus Miftah Harus Dievaluasi

4 Desember 2024
Politik

Zulhas Temui Din Samsudin, Bahas Warung Hingga Sodorkan untuk Gabung PAN?

23 Februari 2023
Jokowi parcok
Politik

Jawaban Jokowi soal Tudingan PDIP Kerahkan Parcok, Malah Diserahkan ke Bobby!

1 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

Artikel Terpopuler

  • CUSTOM ROM

    Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sebelum Pakai, Kenali Perbedaaan ChatGPT dan META AI!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat