• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 Agustus 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Penyidik Limpahkan Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual ke Penuntut Umum!

Penulis Saepul
9 Januari 2025
A A
Agus Buntung pelecehan seksual

(kolase/Tiktok)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyerahkan tunadaksa tersangka pelecehan seksual, Iwas (Agus Buntung) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

“Hari ini 9 Januari 2024 kita sepakati lakukan penyerahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif melansir Antara, Kamis (09/01/2025).

Penyidik menyerahkan Agus Buntung ke JPU beserta barang bukti perkara. Syarif memastikan, penyerahan itu sebagai tindak lanjut penelitian jaksa, yang menyatakan berkas perkara milik bersangkutan pada 7 Januari 2025.

“Tanggal 7 Januari kami menerima surat pemberitahuan dari Kajati NTB bahwa proses penyidikan itu telah rampung dan lengkap, dan penyerahan ini tindak lanjutnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, jaksa menyatakan, kasus pelecehan seksual Agus Buntung telah memenuhi sangkaan pidana, merujuk Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, kata Syarif, pemenuhan berkas perkara itu, penyidik melibatkan keterangan 14 saksi, baik dari kalangan saksi korban maupun ahli pidana dan psikologis.

“Dalam proses penanganan, kami juga membangun koordinasi dengan KDD (Komisi Disabilitas Daerah) NTB untuk penilaian personal tersangka maupun korban,” tambahnya.

 

 

 

(Saepul)

Tag: Agus BuntungAgus disabilitaskasus pelecehankasus pelecehan agus

Artikel Terkait

gelar Bahlil Lahadalia
Nasional

Gelar Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, UI Bakal Lakukan Sidang Etik!

14 November 2024
stikom bandung mahasiswa 2018
Nasional

Stikom Minta Pengembalian Ijazah Mahasiswa 2018-2023

6 Januari 2025
Prabowo Pancasila
Nasional

Hari Lahir Pancasila, Prabowo Beri Pesan Generasi Emas

11 Juni 2025
retno marsudi sekjen pbb
Nasional

Retno Marsudi, Satu-satunya dari Indonesia Diutus Sekjen PBB untuk Isu Air!

14 September 2024
batas laut
Nasional

Buntut Viral Batas Laut Tangerang, KKP Peringatkan Segera Cabut!

10 Januari 2025
paus sakit
Nasional

Paus Fransiskus Derita Sakit, Menag Doakan!

25 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
promosi kosmetik ilegal

Kemkodigi Berantas Puluhan Ribu Konten Promosi Kosmetik Ilegal!

Artikel Terpopuler

  • setya novanto bebas

    Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengulas Fitur Canggih Motor Listrik Adora

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tikus ada di Rumah Kamu? Mungkin karena Tanaman Ini!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Stikom Minta Pengembalian Ijazah Mahasiswa 2018-2023

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • YouTube Tranding Gegara Wapres Gibran, Ada Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat