• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Pemilu 2024 Beda Dengan Isu Perpanjangan Kades yang Diminta 9 Tahun

Penulis Saepul
25 Januari 2023
A A

foto///Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Anggota Fraksi Golkar DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta, jangan mengkaitkan isu pemilu 2024 dengan isu perpanjangan jabatan Kepala Desa (Kades), yang beberapa hari lalu sedang hangat dibahas.

BACAJUGA

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar itu berkata, wacana perpanjangan masa jabatan kades lewat revisi UU Desa itu dapat menjadi pintu masuk dari perpanjangan masa jabatan presiden.

BACA JUGA: Berserakan! Polisi Temukan 10 Ton Ganja di Pegunungan Aceh

itu sebanya, kepentingan dari keduanya adalah berbeda, baik itu dari payung hukumnya yang tak berkaitan. “Ini yang harus kita hindari, itu yang juga saya khawatirkan. Jangan sampai isu perubahan masa jabatan (kepala desa) terkait dengan soal kepentingan menjelang Pemilu 2024,” kata Ahmad Doli, di Jakarta (23/1).

ADVERTISEMENT

“Kalau jabatan presiden, kita bicara soal amendemen UUD 1945. Jadi, saya kira enggak ada kaitannya, jauhlah,”sambungnya.

Doli menyampaikan, para anggota DPR sejak dilantik 2019 lalu, telah berkomitmen ingin merevisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Menyambung Doli, para anggota DPR pun telah memasukkan revisi UU Desa dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024.

“Kami ngusulinnya sudah lama loh usulan revisi undang-undang itu. Nah, kenapa didesak sudah memasuki tahapan pemilu dan dikaitkan dengan isu perpanjangan? Itu menurut saya harus diluruskan,” katanya.

Namun, langkah revisi terhadap UU Desa tak bisa dilakukan, bila tidak melalui kesempakatan bersama Pemerintah. “Jadi, sebetulnya kami menunggu dari Pemerintah kapan kami akan merasa penting perlu membahas revisi undang-undang ini (masa jabatan kepala desa), kalau kami sudah siap,” ucapnya.

Ia memaparkan, UU Desa tak lepas dari nawa cita untuk mempercepat kemajuan pembangunan desa. Untuk itu, revisi terhadap UU Desa tidak bisa dilihat secara pragmatis dengan melakukan perbaikan terhadap pasal tertentu saja.

“Kalau revisi undang-undang enggak bisa kami cuma bisa kami perbaiki (masa jabatan kepala desa) enam jadi sembilan (tahun), itu pasti akan berdampak. Kenapa? Karena kami mau buat undang-undang itu kan bukan hanya untuk kepentingan satu, dua, tiga, tapi untuk kepentingan nasional,” jelasnya.

Komisi II DPR juga akan melakukan pengkajian secara keseluruhan, untuk merevisi UU Desa melalui perspektif yang ditujukan bagi kemajuan Desa. Perpanjangan jabatan Kades hanya salah satu di antaranya, yang akan dilakukan pula kajian terkait efektivitasnya.

“Karena gini, apa pun pasal yang ada di satu undang-undang saling keterkaitan, misal (masa jabatan kades) sembilan tahun kami ubah, pasti akan ada dampaknya,” ujar Doli.

BACA JUGA: Bukan Main-main! Positif Campak Menginjak 508 kasus

Sebelumnya pada waktu lalu (17/1) demonstran yang terdiri dari kalangan Kades, menyerukan perpanjangan jabatan menjadi sembila tahun, di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

 

 

Tag: DPRKadesPemilu 2024

Artikel Terkait

Politik

Ganjar Pede Debat Soal Hukum dan Demokrasi Menguasai

11 Desember 2023
kpk hasto
Politik

KPK Siap Hadapi Praperadilan Hasto, PDIP Gandeng Belasan Pengacara!

21 Januari 2025
megathrust jabar
Umum

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

10 September 2024
kades kohod (3)
Politik

Hilang Kades Kohod dan Jeep Rubicon, Disentil Said Didu

1 Februari 2025
Umum

Sekelompok Jagoan Meresehkan Warga di Penkabaru, Langsung Kena Ciduk Polisi

16 Januari 2023
Opini

Prediksi Bagi 3 Menteri Kemungkinan Terkena Reshuffle Jokowi

1 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Entah Apa yang Merasuki Mu, ODGJ Disiksa? Tersangka Oknum Polisi Diganjar Hukuman Berlapis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat