• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Pemilu 2024 Beda Dengan Isu Perpanjangan Kades yang Diminta 9 Tahun

Penulis Saepul
25 Januari 2023
A A

foto///Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Anggota Fraksi Golkar DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta, jangan mengkaitkan isu pemilu 2024 dengan isu perpanjangan jabatan Kepala Desa (Kades), yang beberapa hari lalu sedang hangat dibahas.

BACAJUGA

Prabowo di KTT Palestina, Dipuji Langsung oleh Trump

Kedatangan Sosok Bapak J Bikin Percaya Diri PSI Lolos Parlemen di Atas Awan

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar itu berkata, wacana perpanjangan masa jabatan kades lewat revisi UU Desa itu dapat menjadi pintu masuk dari perpanjangan masa jabatan presiden.

BACA JUGA: Berserakan! Polisi Temukan 10 Ton Ganja di Pegunungan Aceh

itu sebanya, kepentingan dari keduanya adalah berbeda, baik itu dari payung hukumnya yang tak berkaitan. “Ini yang harus kita hindari, itu yang juga saya khawatirkan. Jangan sampai isu perubahan masa jabatan (kepala desa) terkait dengan soal kepentingan menjelang Pemilu 2024,” kata Ahmad Doli, di Jakarta (23/1).

ADVERTISEMENT

“Kalau jabatan presiden, kita bicara soal amendemen UUD 1945. Jadi, saya kira enggak ada kaitannya, jauhlah,”sambungnya.

Doli menyampaikan, para anggota DPR sejak dilantik 2019 lalu, telah berkomitmen ingin merevisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Menyambung Doli, para anggota DPR pun telah memasukkan revisi UU Desa dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024.

“Kami ngusulinnya sudah lama loh usulan revisi undang-undang itu. Nah, kenapa didesak sudah memasuki tahapan pemilu dan dikaitkan dengan isu perpanjangan? Itu menurut saya harus diluruskan,” katanya.

Namun, langkah revisi terhadap UU Desa tak bisa dilakukan, bila tidak melalui kesempakatan bersama Pemerintah. “Jadi, sebetulnya kami menunggu dari Pemerintah kapan kami akan merasa penting perlu membahas revisi undang-undang ini (masa jabatan kepala desa), kalau kami sudah siap,” ucapnya.

Ia memaparkan, UU Desa tak lepas dari nawa cita untuk mempercepat kemajuan pembangunan desa. Untuk itu, revisi terhadap UU Desa tidak bisa dilihat secara pragmatis dengan melakukan perbaikan terhadap pasal tertentu saja.

“Kalau revisi undang-undang enggak bisa kami cuma bisa kami perbaiki (masa jabatan kepala desa) enam jadi sembilan (tahun), itu pasti akan berdampak. Kenapa? Karena kami mau buat undang-undang itu kan bukan hanya untuk kepentingan satu, dua, tiga, tapi untuk kepentingan nasional,” jelasnya.

Komisi II DPR juga akan melakukan pengkajian secara keseluruhan, untuk merevisi UU Desa melalui perspektif yang ditujukan bagi kemajuan Desa. Perpanjangan jabatan Kades hanya salah satu di antaranya, yang akan dilakukan pula kajian terkait efektivitasnya.

“Karena gini, apa pun pasal yang ada di satu undang-undang saling keterkaitan, misal (masa jabatan kades) sembilan tahun kami ubah, pasti akan ada dampaknya,” ujar Doli.

BACA JUGA: Bukan Main-main! Positif Campak Menginjak 508 kasus

Sebelumnya pada waktu lalu (17/1) demonstran yang terdiri dari kalangan Kades, menyerukan perpanjangan jabatan menjadi sembila tahun, di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

 

 

Tag: DPRKadesPemilu 2024

Artikel Terkait

Umum

Rafael Alun Ditanya Soal Harta, Ogah Menjawab Berdalih Cape

1 Maret 2023
Hukum

Usai Berhasil Menindak, KPK Enggan Terjebak Potensi Konflik Lukas Enembe

14 Januari 2023
Umum

Kemenag Bangka Belitung Cegah Pernikahan Dini, Dampak Negatifnya apa?

3 Februari 2023
prabowo apbn
Politik

Prabowo Peringatkan Partai, Tidak Nakal pada APBN

11 Oktober 2024
Umum

Atas Insiden Kecelakaan Udara Kapolda Jambi, Kapolri Minta Dukungan dan Doa Proses Evakuasi

20 Februari 2023
Rizki Iskandar
Politik

Profil Rizki Iskandar, Mahasiswa Semester 5 UMY Dilantik Jadi Anggota DPRD Jateng

4 September 2024
Artikel Selanjutnya

Entah Apa yang Merasuki Mu, ODGJ Disiksa? Tersangka Oknum Polisi Diganjar Hukuman Berlapis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo trump

Prabowo di KTT Palestina, Dipuji Langsung oleh Trump

14 Oktober 2025
psi bapak j (2)

Kedatangan Sosok Bapak J Bikin Percaya Diri PSI Lolos Parlemen di Atas Awan

13 Oktober 2025
raja juli psi

PSI Bikin Sosok Bapak J Sensasional dan Misterius, Pengamat: Rakyat Peduliin Ekonomi Keluarga!

12 Oktober 2025
anies kabinet merah putih

Anies Sindir Kabinet Merah Putih Beraspek pada Relasi Politik, Gerindra Menjawab!

11 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat