• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Pemerintah Dimintai Kejelasan Tentang Tindakan Dubes Swedia, Soal Kasus Bakar Al-Quran

Penulis Saepul
23 Januari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Atas kasus pembakaran Al-Quran yang terjadi beberapa lalu di Stocholm, pemerintah Indonesia dimintai konfirmasi pada Duta Besar Swedia (Dubes) dari bentuk tindakan yang dilakulannya.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

BACA JUGA: Aksi Bakar Al-Quran di Swedia Jauh Dari Adab

Ketua Umum Partai Masyumi Reborn, Ahmad Yani mengatakan, Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam di penjuru dunia, harus dihargai, bukan untuk dihina, apalagi dibakar.

“Kalau dia (Dubes Swedia) tidak bisa jawab, pulangkan. Ini bukan hanya menyinggung orang Indonesia, tapi sudah menyinggung umat Islam seluruh dunia,” tegas Yani, dilansir dari Rmol, Senin (23/1).

ADVERTISEMENT

Hingga waktu ini, pemerintah Indonesia telah sikap resmi mengenai pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan.

Namun, bagi Yani, pernyataan resmi  mengecam kasus pembakaran Al -Quran tersebut, dirasa menurutnya belum cukup.

Tindakan konkret pemerintah harus dilakukan dan tidak sebatas mengecam, mengecam itu kan tindakan yang bisa dilakukan oleh masyarakat, ormas,” tutupnya.

BACA JUGA: Penduduk Miskin di Jateng Masih Tinggi, Apa Ganjar Layak Jadi Capres 2024?

 

 

Tag: Al-QuranDubes Swediapemerintah

Artikel Terkait

Opini

Anies Baswedan Sebut Rekam Jejak untuk Pemimpin Indonesia, Kasih Contoh Dirinya

24 Februari 2023
Hukum

Wajar Ferdy Sambo Mendapatkan Hukuman Berat

13 Februari 2023
arti patung gwk
Dunia

Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

1 Oktober 2024
Hukum

Bekas Koruptor Boleh Nyalon Lagi, Bakal Meyakinkan Bagi Publik?

27 Januari 2023
Opini

Jokowi dan Ganjar Sholat Jumat Bareng, Masih Se Frekuensi Gak Ya?

8 April 2023
Opini

Untuk 2024-2029, Syamsul Rizal: Maluku Utara Perlu Pemimpin Berjiwa Entrepreneurship, Tak Seperti Sekarang

22 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Mengecam Pembakaran Al-Quran, Pemuda ini Lakukan dengan Cara Cinta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat