• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Para Saksi Ridwan Kamil di Jaksel Kompak Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi

Penulis Raya
5 Desember 2024
A A
saksi ridwan kamil

(Instagram/info.jaksel)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Para saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) di Jakarta Selatan kompak menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.

BACAJUGA

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

“Sebelumnya apakah ada kejadian khusus yang belum terselesaikan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan?” tanya Ketua KPU Jakarta Selatan, Taqiyuddin, dalam rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Taqiyuddin menyatakan, telah menerima laporan hasil dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan dan seluruhnya menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara.

Sebanyak 10 kecamatan itu merupakan keseluruhan kecamatan di Jakarta Selatan yang meliputi Mampang, Pancoran, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Cilandak, Tebet, Pasar Minggu, Setiabudi, Pesanggrahan dan Jagakarsa.

ADVERTISEMENT

Ia mengakui, ada keberatan saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO).

Taqiyuddin membacakan laporan dari Kecamatan Kebayoran Baru yang menyatakan, menolak tanda tangan lantaran keberatan terkait jumlah partisipasi dan angka surat suara sah.

“Menimbang dan memutuskan atas dasar partisipasi dan lain-lain, perbandingan besar surat suara sah dan tidak sah dan lain-lain, maka tidak menandatangani D hasil tingkat Kecamatan Kebayoran Baru,” jelasnya.

Sama seperti Kecamatan Kebayoran Baru dan lainnya, dibacakan pula dari Pesanggrahan juga menolak menandatangani karena alasan tertentu.

“Di tingkat kecamatan Pesanggrahan hanya keberatan saksi yang tidak menandatangani D hasil dan berita acara penghitungan perolehan suara karena alasan tertentu paslon no urut 1,” jelasnya.

BACA JUGA: TIM RIDO Cegah Saksi Tandatangan Rekapitulasi, Potensi 2 Putaran?

Kemudian, ada juga tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mempersoalkan distribusi formulir C6 yang tidak merata pada pilkada.

Menurut kubu RIDO, tidak adanya undangan atau formulir C6 ini membuat banyak warga gagal menggunakan hak pilih, sehingga berpengaruh pada penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kota pada 4-6 Desember 2024 di hotel kawasan Kebayoran Baru.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961 pemilih yang terdiri atas 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.

Kemudian, terdapat sebanyak 3.270 TPS. Sedangkan untuk keseluruhan DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) nomor 2 dari independen serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

(Raya)

Tag: bawasluJakselKPUPilkada JakartarekapitulasiRIDORidwan Kamilsaksi

Artikel Terkait

pilkada 2024
Nasional

Jumlah Pasangan dalam Pilkada 2024 Seluruh Indonesia

30 Agustus 2024
hasto kpk
Politik

Respon PDIP soal Hasto Tersangka KPK: Ini Beda dengan Kasus Lain!

24 Desember 2024
kades kohod (3)
Politik

Hilang Kades Kohod dan Jeep Rubicon, Disentil Said Didu

1 Februari 2025
Ridwan Persija JIS
Politik

Ridwan Kamil Kasihani Persija tak Main di Jakarta, Janjikan JIS!

4 November 2024
Opini

Yana Tersangka Suap, Sudah Bikin Malu Gerindra

16 April 2023
dedi mulyadi susi
Politik

Dedi Mulyadi Bujuk untuk Jadi Penasihat, Susi Ajukan Syarat

3 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
Jokowi PAN

Dengan Senang Hati, PAN Siap Tampung Jokowi Usai Didepak PDIP

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat