• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 31 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Miris! dari Film Porno, Bocah SMP 13 Tahun Tewas hingga Dirudapaksa

Penulis Saepul
6 September 2024
A A
bocah smp 13 tahun

(Dok.Tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

PALEMBANG, PANJIRAKYAT: Polisi menangkap empat pelaku dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah SMP berusia 13 tahun, AA. Jasad AA ditemukan di kuburan Cina wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Mirisnya, seluruh tersangka masih di bawah umur alias belum 17 tahun dan dari salah satunya kecanduan film ‘porno’. Kempaat tersangka ini, antara lain IS (16), MZ (13), NZ (12), dan AS (12).

Pelaku IS sekaligus menjadi otak bejat. Dalam pengelabuannya, IS ikut tahlilan atau yasinan ke rumah korban. Polisi menuturkan kedatangan IS ke pengajian untuk almarhumah pada Senin (02/09/2024) agar keluarga korban tak menyimpan curiga.

“Pelaku utama IS sempat menghadiri acara yasinan yang diadakan keluarga. Kedatangannya ini agar tak dicurigai sebagai pelaku,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (05/09).

ADVERTISEMENT

Selain itu, sambung Harryo, tiga rekannya yaitu MZ, NS, dan AS juga mencoba menyamarkan jejak dengan mendatangi kuburan Cina saat warga ramai-ramai melihat temuan jasad AA.

Ketiga rekan IS itu mendatangi Kuburan Cina di Kecamatan Sukarami, Palembang pada Minggu (1/9). Mereka ikut berkerumun seolah-olah tak tahu apa yang menimpa AA.

“Tiga pelaku lainnya ikut berbaur dengan kerumunan warga saat AA ditemukan. Begitu polisi datang, baru mereka kabur (pulang),” katanya

Kini, keempat anak di bawah umur tersebut berhadapan dengan hukum (ABH). IS dan kawan-kawannya, lanjut Harryo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi kelas 2 SMP itu.

“Pelaku utama, IS terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 3 miliar. Sementara tiga pelaku lainnya, akan direhabilitasi sesuai koordinasi dengan Bapas Palembang guna perlindungan anak meskipun statusnya tersangka,” jelasnya.

Dari Film Porno hingga Bocah 13 Tahun Tewas

Dari salah satu pelaku, IS diduga ingin menyalurkan nafsu seksualnya usai menyaksikan film porno dari telephon gengamnya. Ia mengumpulkan film porno di dalam HP miliknya. Sontak, hal itu memicu untuk melakukan pemerkosaan terhadap bocah SMP 13 tahun itu.

“Kami telah menyita bukti yang ditemukan di HP milik pelaku. Ditemukan beberapa video cabul (film porno) yang telah dikumpulkan IS (pelaku utama),” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.

Rencana Pemerkosaan

Haryo mengatakan, IS melakukan tindakan ini terlebih telah terencana. Pelaku IS bersama pelaku lainnya, MZ (13), NS (12), AS (12) sempat berkumpul di rumahnya.

“Mereka memang sudah berniat untuk melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban. Namun tanpa disadari (pelaku), tindakan tersebut berakibat fatal yang menyebabkan kematian korban,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan sementara, IS mengajak korban untuk menonton pertunjukan kuda kepang, kemudian bergeser arah  ke lokasi kuburan Cina.

Ketika tiba di lokasi, pelaku membekap hidung dan mulut korban hingga lemas. Setelah itu, rekan-rekannya pelaku yang berada di lokasi tersebut  langsung melimpahkan nafsu bejatnya kepada jasad bocah SMP 13 Tahun itu.

Setelah melakukan perbuatan asusilanya, para pelaku bergegas berpindah ke lokasi kedua berjarak kurang lebih 30 menit dari lokasi pertama. Lokasi kedua itu adalah titik ditemukannya jasad korban oleh warga.

Tag: bocah SMP 13 tahun dibunuhbocah SMP 13 tahun diperkosapemerkosaanpencabulan

Artikel Terkait

Umum

Survei Menunjukan Kepercayaan Masyarakat pada Polri Meningkat, Pengaruh Kapolri Listyo?

1 Maret 2023
Umum

Kadindes Lampung di Lobi Gedung KPK, Bawa Majalah Buat dibaca Atau Nutupin Muka?

8 Mei 2023
Hukum

Jelang Sidang Vonis Bharada E, Menanti Putusan yang Terbaik

15 Februari 2023
Hukum

KPK Tangkap Tersangka Suap MA Sebagai Pihak Swasta, Siapakah Indentitas Orang ini?

17 Februari 2023
Umum

Firli Bahuri Didemo Mantan Kalangan KPK, Kakanya Berang

11 April 2023
Umum

Bukan Narkoba, WNA Papua Nugini Ketauan Selundupkan Amunisi Ke Papua!

5 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
boneka jelangkung

Fakta dari Boneka Jelangkung, dari Jawa atau China?

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Toyota GR Supra A90 Final Edition Bakal Lahir, Seri Pamungkas Supra

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

unjani gelombang 5

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

29 Juli 2025
pdip pemilu 2029 (2)

Dengar Ada Niat Jahat pada PDIP di Pemilu 2029, Ribka Yakin Tak Gerus Mental Banteng!

28 Juli 2025
Tom Lembong Hasto

Djarot Sindir Kasus Tom Lembong dan Hasto 1 Nasib: Merekayasa Konstitusi

27 Juli 2025
novel baswedan hasto tom lembong

Novel Bedakan Unsur Pidana Hasto dan Tom Lembong

26 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat