• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Miris! dari Film Porno, Bocah SMP 13 Tahun Tewas hingga Dirudapaksa

Penulis Saepul
6 September 2024
A A
bocah smp 13 tahun

(Dok.Tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

PALEMBANG, PANJIRAKYAT: Polisi menangkap empat pelaku dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah SMP berusia 13 tahun, AA. Jasad AA ditemukan di kuburan Cina wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Mirisnya, seluruh tersangka masih di bawah umur alias belum 17 tahun dan dari salah satunya kecanduan film ‘porno’. Kempaat tersangka ini, antara lain IS (16), MZ (13), NZ (12), dan AS (12).

Pelaku IS sekaligus menjadi otak bejat. Dalam pengelabuannya, IS ikut tahlilan atau yasinan ke rumah korban. Polisi menuturkan kedatangan IS ke pengajian untuk almarhumah pada Senin (02/09/2024) agar keluarga korban tak menyimpan curiga.

“Pelaku utama IS sempat menghadiri acara yasinan yang diadakan keluarga. Kedatangannya ini agar tak dicurigai sebagai pelaku,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (05/09).

ADVERTISEMENT

Selain itu, sambung Harryo, tiga rekannya yaitu MZ, NS, dan AS juga mencoba menyamarkan jejak dengan mendatangi kuburan Cina saat warga ramai-ramai melihat temuan jasad AA.

Ketiga rekan IS itu mendatangi Kuburan Cina di Kecamatan Sukarami, Palembang pada Minggu (1/9). Mereka ikut berkerumun seolah-olah tak tahu apa yang menimpa AA.

“Tiga pelaku lainnya ikut berbaur dengan kerumunan warga saat AA ditemukan. Begitu polisi datang, baru mereka kabur (pulang),” katanya

Kini, keempat anak di bawah umur tersebut berhadapan dengan hukum (ABH). IS dan kawan-kawannya, lanjut Harryo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi kelas 2 SMP itu.

“Pelaku utama, IS terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 3 miliar. Sementara tiga pelaku lainnya, akan direhabilitasi sesuai koordinasi dengan Bapas Palembang guna perlindungan anak meskipun statusnya tersangka,” jelasnya.

Dari Film Porno hingga Bocah 13 Tahun Tewas

Dari salah satu pelaku, IS diduga ingin menyalurkan nafsu seksualnya usai menyaksikan film porno dari telephon gengamnya. Ia mengumpulkan film porno di dalam HP miliknya. Sontak, hal itu memicu untuk melakukan pemerkosaan terhadap bocah SMP 13 tahun itu.

“Kami telah menyita bukti yang ditemukan di HP milik pelaku. Ditemukan beberapa video cabul (film porno) yang telah dikumpulkan IS (pelaku utama),” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.

Rencana Pemerkosaan

Haryo mengatakan, IS melakukan tindakan ini terlebih telah terencana. Pelaku IS bersama pelaku lainnya, MZ (13), NS (12), AS (12) sempat berkumpul di rumahnya.

“Mereka memang sudah berniat untuk melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban. Namun tanpa disadari (pelaku), tindakan tersebut berakibat fatal yang menyebabkan kematian korban,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan sementara, IS mengajak korban untuk menonton pertunjukan kuda kepang, kemudian bergeser arah  ke lokasi kuburan Cina.

Ketika tiba di lokasi, pelaku membekap hidung dan mulut korban hingga lemas. Setelah itu, rekan-rekannya pelaku yang berada di lokasi tersebut  langsung melimpahkan nafsu bejatnya kepada jasad bocah SMP 13 Tahun itu.

Setelah melakukan perbuatan asusilanya, para pelaku bergegas berpindah ke lokasi kedua berjarak kurang lebih 30 menit dari lokasi pertama. Lokasi kedua itu adalah titik ditemukannya jasad korban oleh warga.

Tag: bocah SMP 13 tahun dibunuhbocah SMP 13 tahun diperkosapemerkosaanpencabulan

Artikel Terkait

Hukum

Penanganan Kasus Ferdi Sambo tidak mudah, 3 Lembaga Harus Diapresiasi

16 Februari 2023
Nasional

Airlangga Klaim Pertumbuhan Ekonomi Maluku-Papua Meningkat, dibanding Nasional

25 Februari 2023
Umum

Soal Putusan Kontroversi Hakim Jakpus Kabulkan Penundaan Pemilu 2024, Gimana Kata Wapres?

3 Maret 2023
Telah terjadi gempa bumi di wilayah maluku pada 02,47 WIT
Umum

Gempa Bumi Guncang Melonguane Sulut Berkekuatan 6,4 Magnitudo

7 Maret 2023
Hukum

Sidang Tragedi Kanjuruhan, Atas Kelalaiannya Panpel Arema FC Divonis 1,6 Tahun

9 Maret 2023
Opini

Mobil Rubicon Punya Rafael Alun, Tapi Atas Nama Cleaning Service Hingga Dipakai Anak Mejeng di Medsos

3 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
boneka jelangkung

Fakta dari Boneka Jelangkung, dari Jawa atau China?

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HP Mirip iPhone 16 Rilis Cuma Rp1 Jutaan, Sudah 5G Refresh Rate 120Hz!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
reshuffle kabinet (4)

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat