• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mario Eks Anak Pejabat Pajak Layak Diberi Pasal Berat, Polisi: Masih Proses

Penulis Saepul
1 Maret 2023
A A

foto/dok.PMJnews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Mario Dandy anak eks pejabat pajak sebagai tersangka tindak kekerasan terhadap David Ozora, pada kasusnya ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpendapat, mengenai pasal yang layak dikenakan pada tersangka itu.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Menurut Mahfud MD, atas perlakuan yang dilakukan Mario Dandy itu layak dipersangkakan dengan Pasal  354 dan 355 KUHP.

BACA JUGA: Cekcok Berujung KDRT Keji! Istri Dibacok, Suami Dibekuk Polisi

Namun, di samping itu Polisi tengah melakukan proses penyidikan dalam kasus yang menyeret anak mantan pejabat pajak itu.

ADVERTISEMENT

“Proses penyidikan masih berlangsung. Segala masukan, segala hal yang bersifat ini nanti menjadi suatu bukti permulaan dan alat bukti, tentu berproses,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2).

“Artinya, apa yang sudah ditetapkan saat ini, ini masih berproses,” sambungnya.

Sementara itu, Mario Dandy dalam kasusnya ini dikenakan  Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Dalam perubahan Pasal yang dipersangkakakn kepada Mario Dandy, diperlukan menunggu langkah tindak lanjut dan proses hukum.

BACA JUGA: Cekcok Berujung KDRT Keji! Istri Dibacok, Suami Dibekuk Polisi

“Masih adanya beberapa langkah rencana tindak lanjut, di antaranya tentu ada gelar perkara kembali, ya, tentu ini menjadi suatu pertimbangan mendasari pada alat bukti dan juga keterangan keterangan ahli yang salah satunya dari alat bukti, ini menjadi bagian daripada proses penyidikan,” jelasnya

Tag: kasusmahfud mdMario Dandypolisi

Artikel Terkait

Umum

Penembak Kantor MUI Bukan Sekali Lakukan Kejahatan, Diungkap Kepolisian Lampung

2 Mei 2023
Umum

Erick Thohir Dipertanyakan, Komitmen Benahi PSSI Atau Ingin Menggaet Elektabilitas Demi 2024?

17 Februari 2023
Umum

Kuat Ma’aruf Mengungkap Dirinya tak Salah, Dibantah Langsung Oleh Jaksa

16 Januari 2023
Umum

Impresi dari Dubes Inggris Melihat Kota Lama Semarang, Pemkot Kecipratan Pujian

17 Januari 2023
Umum

Pemkot Bandung Hati-hati Terhadap Inflansi, Tarif Parkir dan Air Tak Jadi Tinggi

25 Januari 2023
Umum

Berstatus Petugas Partai, Bisa Bikin Keok Ganjar Atas Prabowo?

29 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Kekecewaan Jangan Sampai Tak Bayar Pajak, NU Mengajarkan Tidak Membangkang Ke Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat