• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

KPU Melawan Tuntutan Partai Prima, Lakukan Banding Hasil Putusan Kontroversi PN Jakpus

Penulis Saepul
10 Maret 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPU melakukan tindakan yang ditempuh melawan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang sudah dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), telah memerintahkan untuk menunda Pemilu 2024.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

KPU melakukan penyerahan memori banding atas putusan PN Jakpus tersebut, pada perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

BACA JUGA: Kerap Melancarkan Aksinya di Wilayah Jakarta Utara, Pelaku Begal yang Tega Menyakiti Korbanya, Kini Ditangkap Polisi

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, perihal penyerahan dokumen memori banding diserahkan oleh Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna.

ADVERTISEMENT

“Sudah (dikirim dokumen memori banding oleh KPU ke PN Jakpus hari ini),” ujar hasyim, dilansir dari Rmol, Jumat (10/3).

Ia belum menjawab, ketika saat ditanya isi dari dokumen memori banding untuk melawan putusan kontroversi PN Jakpus itu.

Namun, isi memori banding itu sempat disinggung oleh pimpinan KPU RI, Andi Krisna dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang membahas soal Putusan PN Jakpus atas perkara gugatan Prima bersama para pakar hukum tata negara, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

“Kurang lebih poin terkait dengan potensi absolut PN Jakpus, kemudian desain penegakan hukum pemilu,” katanya saat ditemui di PN Jakpus.

BACA JUGA: Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

“Dan juga yang penting adalah amar putusannya, bahwa diantaranya tahapan pemilu dilaksanakan 2 tahun 4 bulan 7 hari, yang ini KPU menganggapnya sebuah kekeliruan. Kurang lebih seperti itu,” demikian Andi Krisna.

 

 

 

 

Tag: dokumen memori bandingKPUPartai PrimaPN Jakpus

Artikel Terkait

Hukum

Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

10 Juli 2024
Opini

KCJB menambah Catatan “Gagal” Kinerja Luhut

14 April 2023
Umum

Uji Coba Drone Dilakukan Polresta Tangerang untuk Tilang Elektronik, Dijamin Pelanggar Tak akan Lolos?

10 Februari 2023
Hukum

Kukuh Tak Mengakui Salah, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding

14 Februari 2023
Hukum

Luhut Diduga Bisa Kontrol Penagak Hukum

3 April 2023
Dunia

Misi Kemanusiaan Muhammadiyah, Akan Kirim Bantuan Medis untuk Korban Gempa Turki

7 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Ammar Zoni Diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jaksel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat