• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

korupsi Bupati Maming, Harus Menjadi Pelajaran TATA Kelola SDA

Penulis Saepul
13 Februari 2023
A A

Foto - Web - Ali Fikri Jubir KPK

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kasus korupsi yang menjerat Bupati Tanah Bambu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming, harus menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDA).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Atas kasusnya ini, Maming dijatuhkan dengan vonis 10 tahun penjara beserta pidana uang pengganti Rp 110,6 miliar.

BACA JUGA: Putusan Ferdy Sambo Harus Mencerminkan Hukum dan Keadilan

Oleh karena itu, kasus korupsi Maming menjadi titik pelajaran dan manfaat sebesar-besarnya bagi penerimaan negara, upaya menyejahterakan masyarakat, dan menghindarkan diri dari praktik-praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

Hal demikian, dikatakan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri yang memberi apresiasi terhadap Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk Maming.

“Hal ini artinya dakwaan yang disampaikan KPK terbukti di persidangan,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (13/2).

Ia menuturkan, penanganan kasus di sektor pertambangan sama dengan lima fokus area pemberantasan korupsi yang dicanangkan KPK.

Bisnis, politik, penegakan hukum, layanan publik, serta korupsi yang terkait dengan SDA, itulah lima fokus KPK.

Kasus Korupsi di lima fokus tersebut, akan menyangkut hajat hidup orang lain, mempunyai tingkat risiko korupsi yang tinggi, serta berpotensi mengakibatkan kerugian besar pada keuangan negara ataupun perekonomian nasional.

Pada sektor SDA, KPK telah melakukan berbagai kajian untuk menimalisir permasalahan tata kelola dari hulu hingga hilir.

Dengan sinergi pada pihak yang terlibat, KPK tidak hanya melakukan indentifikasi titik kerawanan korupsi pada sektor pertambangan saja, tapi juga mencakup sektor perkebunan, kehutanan, hingga SDA laut.

Setelah melakukan kajian pada pengawasan mineral dan batubara, KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam tata kelola dan pengawasan pada 2019 silam.

Adapun kesalahan yang ditemukan merupakan perizinan sektor minerba, khususnya mengenai perbedaan data Izin Usaha Pertambangan antara pusat dan daerah; rencana perpanjangan pada sejumlah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) berpotensi tidak sesuai dengan UU 4/2009 tentang Minerba, terkait luasan wilayah kerja.

Kemudian, tidak optimalnya sistem monitoring produksi dan penjualan batubara. Ditjen Minerba telah memiliki aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP), namun kehandalan dan implementasi khususnya mengenai produksi, penjualan batubara di Daerah belum dapat dipastikan berjalan dengan baik.

Dengan begitu, KPK memberikan rekomendasi yakni perpanjangan PKP2B dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan UU 4/2009 tentang Minerba; menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh sistem pengawasan/monitoring yang ada pada Ditjen Minerba, sistem monitoring produksi dan penjualan pada Ditjen Minerba agar terintegrasi dengan sistem/mekanisme monitoring lainnya di Kementerian/Lembaga terkait.

Selanjutnya, dalam implementasi quantity assurance dalam kegiatan verifikasi kualitas dan kuantitas penjualan batubara ; dan mendorong inventarisasi asset pada sejumlah PKP2B yang akan berakhir kontraknya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

BACA JUGA: Dampak Gempa Garut 511 Rumah Rusak, Minta Diperbaiki Pemerintah

“KPK berharap dengan perbaikan tata kelola pengelolaan SDA dari hulu-hilir ini, bisa memberikan manfaat yang  sebesar-besarnya bagi penerimaan negara, pensejahteraan masyarakat, serta terhindar dari praktik-praktik korupsi,” pungkas Ali.

Tag: korupsiMardani H MamingSDATanah Bambu

Artikel Terkait

Umum

Kapolri Beberkan Dugaan Sementara Kebakaran Penyebab Depo Pertamina, Pemantik Kesalahan Teknis?

4 Maret 2023
Umum

Berada di Sengkarut Utang China, Jokowi Harus Belajar dari Malaysia

15 April 2023
Dunia

Menhan Prabowo Ke Turki Diiringi Salju, Kira-kira ada Perlu Apa?

4 Februari 2023
Umum

Survei Kepuasaan Terhadap Jokowi-Maruf Cukup Tinggi, Tapi Penundaan Pemilu Banyak yang Enggan

23 Januari 2023
Praperadilan Pegi Dikabukan, IPW Sebut Polri Gagal
Hukum

Praperadilan Pegi Dikabukan, IPW Sebut Polri Gagal

9 Juli 2024
Umum

Situasi Terasa Kondusif, Ribuan Pengungsi Gempa Jayapura Kembali Pulang Ke Rumah

11 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Alasan Putri Dikesampingkan Hakim, Tak Yakin Brigadir J Lakukan Hal Bejad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perang Tarif Taksi Xanh SM dan Taksol di Indonesia, Mana yang Murah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat