• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kebijakan Efisiensi Anggaran, Kejagung Harus Ikut Ngirit!

Penulis Saepul
13 Februari 2025
A A
efisiensi anggaran

(RRI)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kebijakan efisiensi dari pemerintahahn Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Suboanto dan Gibran Rakabuming Raka, berdampak pada Alokasi anggaran untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkena blokir sebesar Rp5,43 triliun.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Semua instansi dan lembaga pemerintahan termasuk lembaga yudikatif dari pusat sampai daerah wajib mematuhi kebijakan tersebut, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Angaran dengan nilai itu, untuk keperluan dari belanja barang sebesar Rp1,99 triliun dan belanja modal sebesar Rp3,44 triliun.

“Kejagung akan melakukan restrukturisasi atau efisiensi anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp5.431.300.000.000,” ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (12/2/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kata Bambang, saat belum ada inpres itu, anggaran Kejagung RI tahun 2025 sebesar Rp24,27 triliun.

Rencana awal alokasi anggaran tersebut terdiri dari:

• Belanja pegawai Rp5,63 triliun

• Belanja barang Rp4,04 triliun

• Belanja modal Rp14,59 triliun

Namun setelah dipangkas dengan besaran blokir Rp5,43 triliun, maka pagu anggaran Kejagung RI tahun 2025 menjadi Rp18,84 triliun, yang terdiri dari:

• Belanja pegawai Rp5,63 triliun

• Belanja barang Rp2,05 triliun

• Belanja modal Rp11,16 triliun

Dijelaskan, untuk belanja pegawai dengan pagu Rp5,63 triliun tetap, tidak ada pengurangan. Namun belanja barang Rp4,04 triliun terkena restrukturisasi anggaran sebesar Rp1,99 triliun menjadi Rp2,05 triliun.

“Dan belanja modal dari Rp14,59 triliun kena restrukturisasi anggaran Rp3,44 triliun sekian menjadi Rp11,16 triliun sekian,” katanya.

Menyikapi efisiensi anggaran tersebut, Bambang mengatakan telah dikeluarkan sejumlah surat edaran di lingkungan Kejaksaan RI yang menekankan agar dilakukan penghematan pada sejumlah hal.

Penghemetan anggaran tersebut meliputi:

• Penghematan anggaran operasional perkantoran dengan memanfaatkan listrik dan air secara efisien, mematikan lampu, AC, dan peralatan elektronik lainnya di luar jam kerja.

• Optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam setiap rapat, pertemuan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan kinerja dengan menggunakan video conference atau aplikasi rapat daring.

• Perjalanan dinas yang dilakukan untuk kepentingan mendesak yang tidak dapat dilakukan secara daring dengan mempertimbangkan urgensi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

• Seluruh kegiatan rapat dan koordinasi sebisa mungkin dilaksanakan di lingkungan kantor, kecuali terdapat kondisi khusus yang tidak memungkinkan pelaksanaan di dalam kantor.

Bambang menegaskan, meski ada kebijakan penghematan, tetapi setiap satuan kerja tetap harus memastikan pencapaian target kinerja sesuai dengan perjanjian kerja dan rencana aksi kinerja sesuai dengan pedoman Jaksa Agung.

“Selain itu juga, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas layanan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan,” pungkasnya.

 

(Saepul)

Tag: anggaran belanja negaraanggaran IKN diblokirAPBNEfisiensi Anggaran

Artikel Terkait

Workshop JNE
Nasional

Creative Workshop JNE “Inspirasi Tanpa Batas” di UNIBI Berlangsung Sukses

4 Juni 2025
Eddy Hiariej
Nasional

Kasus Eddy Hiariej Mengambang, Bagaimana KPK?

26 Oktober 2024
Hukum

Kontroversi Hakim Kabulkan Penundaan Pemilu 2024, KY Bertindak

3 Maret 2023
Hukum

Polri Tanggapi Kritikan Wapres Buntut Salah Tangkap Pegi

11 Juli 2024
pagar laut tangerang
Nasional

Ramai Pagar Laut Tangerang, Muncul Penimbunan Pasir Sungai Desa Kronjo!

13 Januari 2025
prabowo koruptor
Nasional

Benarkah Prabowo Maafkan Koruptor? Ini Pernyataan Resminya

29 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
Hasto kpk

Sidang Praperadilan Hasto vs KPK, Kedua Kubu Optimis

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat