JAKARTA, PANJI RAKYAT: Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) diminta menyusun peta jalan (roadmap) dalam alur pembiayaan haji yang rasional.
Mengenail hal itu dikemukakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, pembiayaan haji dengan skema 70:30.
BACA JUGA: Bukan Hanya Baju yang KW, Polisi Meringkus Pelaku Pengedar Obat Palsu dan Ilegal
“Perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, dilansir dari Rmol, Sabtu (28/1).
Menurut politisi PKS itu, kenaikan biaya haji akan memberatkan jamaah. Sekalipun biaya naik menurutnya, harus secara bertahap. “Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp 167 triliun itu,” sambungnya.
Berdasarkan usulan dirinya, biaya haji untuk tahun ini cukup dengan sebesar Rp 50 juta, agar tidak terlalu membebankan jamaah.
Dengan angka tersebut, kata dia, selain lebih rasional angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jemaah dan tidak terlalu memberatkan.
“Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp 50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya.
BACA JUGA: Langkah Pemerintah Mengatasi Kekeringan
Sebelumnya, usulan kenaikkan biaya ibadah haji dari dari Rp 39,8 juta ke Rp 69,1 juta per jemaah. Tentunya, kenaikan yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menimbulkan tanda tanya.