• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Hasil Kerja Buat Nyabu! BNN Bongkar Kasus yang Menjerat Oknum DPRD

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto///Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

PEKALONGAN, PANJI  RAKYAT: Kasus oknum anggota DPRD Pekalongan, dan seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), dibongkar BNN saat membeli narkoba jenis sabu.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Atas informasi  kecurigaan masyarkat, BNN dapat membongkar kasus ini. BNN telah melakukan pemeriksaan pada seorang pensiunan ASN berinisial UBS (63) pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 23.00 WIB,

BACA JUGA: Persatuan Airlangga Hartanto dan Surya Paloh, Bisa Membuat Dominasi PDIP Tergeru

“Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BNN dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan seorang pensiunan ASN berinisial UBS (63) pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara.

ADVERTISEMENT

Dalam proses pemeriksaan BNN pada handphone milik UBS dan menemukan bukti percakapan yang mengarah adanya transaksi narkoba.

“Berdasar hasil penelusuran petunjuk tersebut, kami menemukan sebuah paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam yang ditutupi pecahan genteng di bagian sudut tembok,” katanya.

Dari hasil penemuan barang bukti sabu dengan berat t 0,50 gram, kemudian melakukan introgasi awal kepada tersangka pada USB.

Dari keterangan tersangka itu, bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dari oknum anggota DPRD Kota Pekalongan yang berinisial JZ (53) pada Minggu (29/1) sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA: Penugasan Buwas Gimana Presiden, Tapi Kalo Jadi Menteri Mau?

Atas kasusnya ini, tersangka terancam terkena Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

 

Tag: BNNDPRDPekalongansabu

Artikel Terkait

retreat kabinet merah putih
Nasional

Kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih Diklaim Dana Pribadi Prabowo

28 Oktober 2024
subsidi angkutan massal
Nasional

Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Angkutan Massal 2025, Rakyat Miskin Menjerit!

15 Januari 2025
tom lembong
Nasional

Persekongkolan Jahat! 8 Importir Gula Terlibat di Kasus Korupsi Tom Lembong

30 Oktober 2024
jakarta udara terburuk
Nasional

Jakarta Duduki Peringkat Atas Udara Terburuk Dunia Hari ini

26 Agustus 2024
snpb gagal
Nasional

76 Sekolah Terancam Gugur SNPB, Ini Syarat Mutlak Ikut Seleksi Lagi!

7 Februari 2025
Nasional

Wujud Protes pada Kasus Bakar AL-Quran, Bendera Swedia Cium Aspal dan Tapak Sepatu Massa Aksi

30 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Anggota DPR Melihat Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Nampak tak Ada Keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Pangandaran Tolak Usul Dedi Mulyadi soal Souvenir Nyi Roro Kidul

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat