• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dalih Swadaya hingga Nama Apdesi Terangkat dalam Polemik Pagar Bambu di Laut Tangerang!

Penulis Saepul
13 Januari 2025
A A
Pagar laut Tangerang

(KKP)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TANGERANG, PANJIRAKYAT: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindak lanjut terhadap masalah pembatas pagar bambu di laut utara Kabupaten Tangerang.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Kasus pagar misterius tersebut, menimbulkan spekulasi keterlibatan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Walau Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang telah mengklaim, bahwa pihaknya yang memasang pagar bambu di kawasan laut utara Tangerang secara swadaya, dengan tujuan mitigasi abrasi dan penghasilan tambahan nelayan.

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu mengatakan, polemik mengenai ini sudah disuarakannya sejak Juli 2024 silam.

ADVERTISEMENT

Karena hal itu, menjadi salah satu alasan Apdesi melaporkan ke polisi.

“Akhirnya semua kebenaran mulai terbuka. Terima kasih ya Allah, terima kasih kepada semua pihak yang membela rakyat,” ujarnya, Minggu (12/10/2024).

Diketahui, Koordinator JRP Kabupaten Tangerang, Sandi Martapraja mengakui, bahwa pihaknya yang membangun swadaya tanggul laut sepanjang kurang lebih 30 kilometer tersebut.

Pembangunan ini sebagai mitigasi bahaya gempa megathrust dan tsunami, serta meminimalisir abrasi pantai.

“Pagar laut itu hoaks semata, yang ada adalah tanggul laut yang struktur fisiknya memiliki fungsi penting. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur,” katanya menjelaskan.

Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian, mitigasi ancaman Tsunami, meski diakui tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami.

Sandi menuturkan, pemerintah daerah setempat selama ini tutup mata dengan kondisi wilayah, terutama kepada warga yang berprofesi sebagai nelayan. Pemerintah daerah tidak pernah peduli dengan abrasi yang telah mengikis ribuan hektar lahan warga.

Sementara, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, mengungkapkan alasannya melaporkan Said Didu ke polisi. Hal itu menyusul tuduhan yang bersangkutan bahwa Apdesi terlibat pada pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2.

“Dasar kami melaporkan Said Didu, yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang. Kedua, menggusur warga masyarakat dengan semena-mena dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Makota.

 

 

(Saepul)

Tag: pagar lautpagar laut tangerangSaid DiduViral

Artikel Terkait

bocah tangerang
Nasional

Sadis, Anak 9 Tahun di Tangerang Dipaksa Tenggak Miras hingga Disetrum

20 November 2024
kejati INKA
Hukum

Kejati Endus Penyelewengan Dana dari INKA di Kongo

24 Juli 2024
restorative justice
Nasional

Jaksa Agung Dorong Restorative Justice: Haram Limpahkan Pengguna Narkoba ke Pengadilan!

6 Desember 2024
MRT Medan
Nasional

Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Medan

11 September 2024
narkoba perumahan mewah
Nasional

Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bojongsoang Dibongkar, Jaringan Internasional

13 Desember 2024
Paulus Tannos
Nasional

KPK Ringkus Paulus Tannos di Singapura, KPK Ungkap Proses Penangkapan!

26 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
hasto kpk (2)

Hasto Ajukan Praperadilan ke KPK

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat