• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Cekcok Berujung KDRT Keji! Istri Dibacok, Suami Dibekuk Polisi

Penulis Saepul
28 Februari 2023
A A

foto/Istock

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

LEBAK, PANJI RAKYAT: Bermula dari cekcok suami-istri, berujung terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga bersimpah darah sang istri dibacok oleh suaminya sendiri.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

KDRT yang berujung pembacokan pada korban SN (37) yang diperbuat  DK (55), terjadi di Desa Bayah Barat  Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa (28/02/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Awasi Pejabat Pajak, Agar Tak Melukai Masyarakat Lagi

Pria tersebut yang melakukan pembacokan pada sang istri, telah diamankan oleh Polisi. Kronologis tindak KDRT itu terjadi, disampaikan Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, yang bermula dari cekcok antara korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

“Awalnya pada Selasa (28/02) sekira pukul 09.00 Wib korban yang biasa melakukan jual beli kucing anggora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilarang oleh pelaku selaku suaminya. Namun korban malah menolak dan balik marah dengan larangan pelaku yang kemudian terjadi adu mulut atau percekcokan,” kata Arya kepada awak media.

Amarah suami memuncak, langsung bergegas mengambil sebuah golok  dan langsung membacok korban dengan tangan kanannya beberapa kali tepatnya di teras depan rumahnya.

“Kemudian korban melarikan diri ke jalan dan terus dikejar oleh pelaku hingga korban tertangkap lalu dibacok kembali menggunakan golok beberapa kali yang mengakibatkan korban mengalami 16 luka bacok di leher, kepala, pundak, punggung, muka dan tangan sebelah kanan yang mengakibatkan dua jari  korban putus,” jelas Arya.

Aksi brutal yang dilakukan oleh suaminya itu, istri sebagai korban langsung tergeletak karena menahan luka dan darah yang keluar.

Setelah keji pada sang istri, pelaku sempat melarikan diri dan pada akhirnya dibekuk juga oleh Polisi. “Pelaku lalu melarikan diri dan anggota Polsek Bayah bersama warga berhasil menangkap pelaku,” tambah Arya.

Saat melakukan penangkapan bersangkuta, Polisi menyita golok sebagai barang bukti dalam kasus KDRT ini.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena perkaranya akan diproses oleh Satreskrim Polres Lebak dan korban saat ini dirawat intensif di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,” ujar Arya.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Awasi Pejabat Pajak, Agar Tak Melukai Masyarakat Lagi

Suami yang menjadi tersangka ini, dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Tag: istriKDRTpembacokansuami

Artikel Terkait

Dunia

KBRI di Ankara, Kirim Bantuan Suplai Makanan untuk Korban Gempa Turki

7 Februari 2023
Umum

Update Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Dari KKB

20 Februari 2023
Umum

Debt Collector Berani Lakukan Kekerasan, Siap-siap ini Konsekuensinya!

6 Maret 2023
PLN
Umum

Jelang Nataru, PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan

22 Desember 2023
Umum

Tujuannya Baik, Tapi Bikin Video Penculikan Hoax! Seorang Kepala Sekolah Berujung Dipanggil Polisi

4 Februari 2023
Umum

Salah Data Kalkukasi Anggaran Masjid Al-Jabar, Buat Ridwan Kamil Jengkel

31 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Mario Eks Anak Pejabat Pajak Layak Diberi Pasal Berat, Polisi: Masih Proses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat