• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bukan Hanya Baju yang KW, Polisi Meringkus Pelaku Pengedar Obat Palsu dan Ilegal

Penulis Saepul
27 Januari 2023
A A

foto//Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan mengamankan eredaran obat palsu dan obat-obat ilegal di masyarakat. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga dalam program Jumat Curhat.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Di mana di program bapak Kapolda ini kami menerima curhat dari masyarakat bahwa adanya peredaran obat palsu dan obat-obat ilegal,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Aliansyah Lubis kepada wartawan, dilansir dari PMJ News, umat (27/1/2023).

BACA JUGA: Langkah Pemerintah Mengatasi Kekeringan

“Dari hasil penyelidikan kami tersebut kemudian kami sudah mengamankan beberapa orang yang kemudian kami kembangkan, kemudian ada beberapa barang bukti yang sudah kami lakukan penyitaan,”sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan tersangkan,  yakni berinisial RA, W, M, AAR, RI, CS, J, A, M, MD, AZ, yang berperan sebagai penjual atau sales dan dua orang sebagai produsen di Jakarta dan Jawa Barat.

Kemudian polisi mengamankan 430.000 butir obat, Alat press cetak obat, Stampel cetak angka, handphone, Mobil, Buku rekap penjualan, tepung terigu bahan baku obat, cangkang kapsul, Aluminium Foil, kotak kemasan, dan juga uang hasil penjualan sebagai barang bukti.

“Kemudian Obat-obat yang disita ini ada beberapa jenis diantaranya dari sekian banyak ini ada ponstan, ada insidal, ada super tetra, ada amoxilin dan lain lain sebagainya,” ucapnya.

BACA JUGA: Jangan Asal Naik, Biaya Haji Harus Memenuhi Prinsip Kemampuan Masyarakat

Bukan hanya menjual obat palsu dan ilegal, para pelaku juga menjual obat yang sudah kadaluwarsa. Modusnya, penjual obat palsu dan ilegal ini mengganti kemasannya.

Tag: ilegalobatpalsupolisi

Artikel Terkait

informan benny
Hukum

Kontradiktif Keterangan Benny Rhamdani soal Sosok T Aktor Judi Online

6 Agustus 2024
Keamanan

Kasus Penculikan Viral, Sama Dikwatirkan oleh Disdik Semarang

2 Februari 2023
Terungkap Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Terima Uang Segini
Umum

Terungkap Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Terima Uang Segini

13 Juli 2024
Dunia

Di Korea Selatan Akhir Januari Pakai Masker Pada Ruangan, Bukan Wajib Lagi

20 Januari 2023
Umum

Johnny G Plate Buat Buntung Negara 8,3T, Kasus Korup BTS

17 Mei 2023
Politik

Langkah Pemerintah Mengatasi Kekeringan

27 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Mengganti DVR CCTV, Irfan Widyanto Berujung Dihukum Penjara 1 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Amplop Arya Daru

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

25 Agustus 2025
noel ott (2)

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025
Noel hukum mati

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

24 Agustus 2025
noel hukum mati

Komitmen Lalap Noel, Gaungkan Hukum Mati Koruptor Malah Tersangka di KPK!

23 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat