ACEH, PANJI RAKYAT: Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, menemumukan 10 ton tanaman narkotika ganja, di lahan seluas empat hektare di kawasan pegunungan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.
Atas penemuan tersebut, Polisi akan memusnahkan tanaman ganja dengan jumlah yang tak sedikit itu, dengan cara dibakar.
BACA JUGA: Bukan Main-main! Positif Campak Menginjak 508 kasus
“Selain tanaman ganja siap panen, tim juga memusnahkan ribuan bibit ganja yang sedang disemai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar,” kata Alpen, Selasa (24/1/2023).
Untuk menemukan ladang ganja yang tertanam pada tanah berhektare-hektare ini, Polisi harus melakukan penyelidikan terlebeih dahulu. “Dari hasil penyelidikan, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bergerak ke lokasi pada Sabtu (21/1). Menuju ke ladang membutuhkan waktu berjam-jam dengan rute dan medan yang sulit. Pemusnahan melibatkan belasan personel,” kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat tersebut.
Pemusnahan narkoba, dijelaskan Alpen merupakan komitmen Polda Aceh memerangi narkoba dalam menyelamatkan generasi bangsa.
Ia pun mengimbau, apabila masyarakat mengetahui ladang ganja maupun narkoba jenis lainnya, sangat perlu untuk melaporkan pada pihak Kepolisian.
BACA JUGA: Kedoknya Terbongkar, Hiburan Malam Berkamuflase Restoran di Bekasi Tutup
“Kami mengajak semua pihak berkolaborasi baik pencegahan maupun penindakan hukum. Penyelidikan terhadap pemusnahan tanaman ganja di Aceh Besar tersebut terus kami lakukan. Saat ini, tim masih bekerja dan hasilnya nanti akan kami sampaikan,” kata Alpen.