JAKARTA, PANJI RAKYAT: Istri dan anak dari Lukas Enembe sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, sebagai saksi atas kasus Korupsi Lukas Enembe.
Terdakwa Lukas Enembe, diduga KPK telah mengalirkan diduga mengalir pada Kelompok yang bersebrangan dengan Pemerintahan Indonesia, yaitu Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Terkait pemeriksaan istri dan anak dari Lukas Enembe itu,akan didalami oleh KPK seperti yang dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. “Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah, dan seterusnya, pasti akan didalami,” ujarnya, Rabu (18/1), dilansir dari Rmol.
Dikatakan oleh Alex,terdakwa Lukas Enembe telah meraup jumlah uang yang tak sedikit. Uang yang diperoleh Lukas Enembe hasil korupsi mencapai Rp 1 triliun, sirkulasi uang tersebut akan didalami oleh KPK.
“Dan kami sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah Papua, kan semua uang Pemprov Papua itu mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek-proyek di Papua dan seterusnya tentu akan didalami ya,” pungkas Alex.
Yulce Wenda sebagai istri Lukas dan Astract Bona sebagai anak Lukas, telah hadir dalam undangan pemeriksaan oleh KPK, ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada pukul 10.08 WIB.
BACA JUGA: Pencalonan Capres Airlangga untuk Golkar Tegak Lurus, Memang Kansnya Seberapa Besar?
Kemudian dari keduanya akan diperiksa KPK, terkait Lukas Enembe menerima dugaan suap dan bentuk dari gratifikasi, yang berhubungan dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.