JAKARTA, PANJI RAKYAT: Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Hukum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, Rabu (4/1/2023), siang ini.
Ketua Hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santoso, tiba di rumah Ferdy Sambodi Jalan Saguling, sekitar pukul 14.20 WIB. Wahyu tampak mengenakan kemeja berwarna hitam.
Dia dikawal oleh anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan anggota kepolisian.
Setelah tiba di depan rumah Ferdy Sambo, hakim Wahyu disambut oleh beberapa orang jaksa.
Di lokasi, saat ini juga telah tiba pengacara terdakwa Bharada Richard Eleizer Ronny Talapessy, pengacara Bripka Ricky Rizal Erman Umar, dan pengacara Kuat Maruf Irwan Iriawan.
Hujan turun deras sekitar pukul 14.00 WIB, para polisi yang berjaga di depan rumah Sambo banyak yang berteduh dan berkerumun diantara pohon dan di pagar halaman rumah tetangga Sambo.
(WIRA)