• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Akhir Aksi Jagoan Oknum Suporter Persita, Terancam Kurungan Penjara 5 Tahun

Penulis Saepul
31 Januari 2023
A A

foto.web

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TANGERANG, PANJI RAKYAT:  Polisi menetapkan 7 tersangka oknum suporter Persita Tangerang dalam kasus pelemparan bus Persis Solo, diantaranya berinisial HK (19), GR (19), IA (19), MR (23), MFM (22), DH (24), dan FS (21).

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

“Dalam kasus ini Polres Tangerang Selatan beserta Polsek Kelapa Dua mengamankan tujuh orang oknum Persita sebagai pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, dilansir dari Rmol, Selasa (31/1).

BACA JUGA: Akhir dari Aksi Bela Al-Quran 301, Massa Bakar Bendera Swedia

Pemicu aksi tak terpuji itu, yang terjadi pada Sabtu sore (28/1), diduga motifnya adalah balas dendam. “Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita. Karena pada waktu Persita bermain tandang ke Solo menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter Persis Solo,” kata Faisal.

ADVERTISEMENT

Merujuk pada Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan yang Dilakukan Secara Bersama-sama terhadap Orang atau Barang dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Telah melakukan penghadangan dan pelemparan pada bus Persis Solo, oknum Persita Tangerang ini dilarang untuk masuk ataupun menonton laga Persita di Stadion Indomilk Arena seumur hidup.

BACA JUGA: Imbas Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Menewaskan 32 Orang

Dihadapan Polisi dan awak media, para oknum suporter ini hanya bisa tertunduk lesu setelah mengetahui ancaman kurungan penjara 5 tahun.

 

 

Tag: busPersis SoloPersita Tangerangsuporter

Artikel Terkait

Umum

Nasdem Harus Punya Pilihan Politiknya, Bela Menteri di Kabinet Jokowi atau Pilih Anies

31 Januari 2023
Opini

Politisi PKS Sebut Wajar, Kalo Anies Sematkan Slogan Kampanye “Sukses Jakarta untuk Indonesia”

27 Februari 2023
Opini

Keterbatasan APBN, Jalan Butut Jadi Lama Diperbaiki

5 Mei 2023
Hukum

Usai Berhasil Menindak, KPK Enggan Terjebak Potensi Konflik Lukas Enembe

14 Januari 2023
Opini

Di Bandara Soekarno-Hatta Sri Mulyani Naik Mobil, Presidennya Aja Jalan Kaki

25 Maret 2023
Politik

Disebut Anies-AHY Ideal untuk Pilpres 2024, Memang Seberapa Potensial?

20 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Nasdem Harus Punya Pilihan Politiknya, Bela Menteri di Kabinet Jokowi atau Pilih Anies

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HP Mirip iPhone 16 Rilis Cuma Rp1 Jutaan, Sudah 5G Refresh Rate 120Hz!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
reshuffle kabinet (4)

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat