• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Ada Lahan Sawit Tak Setor Pajak, Terancam Dibereskan Opung Luhut

Penulis Saepul
10 Mei 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pemerintah sedang menanti setoran pajak dari industri sawit. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan, ada sembilan lahan sawit yang belum membayar pajak.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Terkait ini, telah dimasukkan ke dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) dari hasil laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS).

BACA JUGA: Kadindes Lampung di Lobi Gedung KPK, Bawa Majalah Buat dibaca Atau Nutupin Muka?

Luhut menjelaskan, terdapat lahan kelapa sawit di Indo­nesia ada 20,4 juta ha. Sementara yang tertanam sawit itu 16,8 juta ha.

ADVERTISEMENT

“Dari 16,8 juta ha itu, ternyata tidak semuanya membayar pa­jak. Hanya 7,3 juta ha yang bayar pajak. Sekarang kita kejar itu,” tegas Luhut dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni ITB di Jakarta, kemarin.

Hasil audit itu, kata Luhut, telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terkait hal ini,

penarikan pajak sawit dilakukan dengan sederhana. Misalnya, dengan cara militer.

Adapun yang dimaksud Luhut itu, memberikan penalti terhadap pengemplang pajak ke­lapa sawit daripada menempuh jalur hukum.

“Saya bilang ke Presiden Jokowi, nggak usah dibawa ke legal, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi, perusahaan sawit kena penalti, diten­tukan oleh Kementerian Ling­kungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berapa nilai penalti­nya,” jelas Luhut.

Jika bandel tak kunjung mau bayar, kata Luhut, lahan-lahan itu berpotensi bisa diambil alih oleh pemerintah untuk dikelola oleh BUMN Nusantara PTPN.

Kalau dibawa ke pengadi­lan, nanti seperti BLBI, 23 ta­hun nggak selesai. Ada pengadilan macam-macam sampai langit ke tujuh. Jadi, sederhana saja kita buat. Sepanjang nggak ada kepentingan politik,” ucapnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengatakan, macetnya sirkulasi pembayaran pajak tersebut, tak lepas dari banyaknya lahan kelolaan yang dimiliki petani kecil.

Menurutnya, para petani kecil umumnya memang tidak atau belum membayar kewajiban pajak.

BACA JUGA: Kadindes Lampung di Lobi Gedung KPK, Bawa Majalah Buat dibaca Atau Nutupin Muka?

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Hukum

Seorang Wanita Diperiksa Polisi, Biang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Terjadi

23 Februari 2023
Opini

Kasus Mario Dandy Bukan Hanya Dijadikan Sorotan, Harus Menjadi Pemetik Pelajaran Bagi Orangtua

28 Februari 2023
Hukum

Padahal Sesama Anggota! Bripka Madih Mengaku Diperas Sama Penyidik

2 Februari 2023
Umum

Soal Putusan Kontroversi Hakim Jakpus Kabulkan Penundaan Pemilu 2024, Gimana Kata Wapres?

3 Maret 2023
Dunia

Distribusikan Bantuan Korban Gempa Turki, Menteri PMK dan Kepala BNPT Ikut Berangkat

21 Februari 2023
Keamanan

Polisi Tengah Menyelidiki Dugaan Modus dana bagi korban Gempa, yang Dialokasi Ke Kelompok Teroris

20 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Sebelum Parade 2024, PDIP Siapkan Amunisi Bacaleg dengan Nama Artis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat