• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kakek Pencuri di Jakbar Sempat Diikat Warga Usai Kepergok Mencuri

Penulis Saepul
24 Juli 2024
A A
kakek pencuri

(Dok.Polsek Kalideres)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Polisi mengamankan seorang kakek pencuri berinisial AI (60) yang sempat tertangkap warga dan diikat usai hendak kepergok mencuri di Perumahan Citra Garden I Bukit Indah II, Kalideres, Jakarta Barat.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Peristiwa penangkapan kakek pencuri tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, kakek AI tampak diikat di sebuah pos satpam dan sempat diamuk massa.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, AI berhasil ditangkap pada hari Minggu (21/07/2024) sekitar pukul 08.45 WIB. AI beserta temannya (EN) sempat buron mengendap-endap di rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja.

BACA JUGA: Seorang Ayah Nyawanya Dihabisi Anak-Istri, Motif Sakit Hati

ADVERTISEMENT

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong. Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja,” ujar Abdul Jana melansir PMJ News, Rabu (24/7/2024).

Menurut Jona, saat ini kakek pencuri itu sudah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP. Dia harus ditahan di Polsek Kalideres.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP,” pungkasnya.

 

Tag: malingmodus pencurian data pelamar kerjapencuri

Artikel Terkait

Hukum

Komplotan Maling Ngaku Petugas PLN Gasak Perhiasan, Awas Motif yang Sama Terjadi Lagi!

13 Maret 2023
Hukum

Sidang Pembacaan Terdakwa Teddy Minahasa Dijaga Ketat Petugas

10 Juli 2024
Hukum

Pelecehan Seksual yang Dituding Putri Ke Brigadir J, Tidak Terbukti

13 Februari 2023
Dunia

Aksi Bakar Al-Quran di Swedia Jauh Dari Adab

23 Januari 2023
Hukum

Sempat Ditunda, Hakim Vonis Kasus Perintangan Penyidikan Hendra Diganjar 3 Tahun Penjara

27 Februari 2023
Pertikaian Melibatkan 2 Saudara di Jaksel, 1 Orang Tewas!
Hukum

Pertikaian Melibatkan 2 Saudara di Jaksel, 1 Orang Tewas!

20 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
kejati INKA

Kejati Endus Penyelewengan Dana dari INKA di Kongo

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat