• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Dua Pasutri Mencari Uang, Jadi Penipu Jastip Tiket Coldplay

Penulis Saepul
22 Mei 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kepolisian mengungkap kasus penipuan jasa titip (jastip) Coldplay ke publik yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Kedua pelaku ini adalah ABF (22) dan W (24) yang sudah meraup uang ratusan juta dari korbannya yang berjumlah puluhan orang.

“Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

BACA JUGA: Jalan Panjang Kasus Mario Dandy, Polisi Beri Penjelasan

ADVERTISEMENT

Auliansyah melanjutkan, pasutri penipu yang berkedok buka jastip tiket konser Coldplay tersebut mengaku baru satu kali melakukan tindakan pidana penipuan.

“Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan, pengakuannya baru pertama kali,” kata Auliansyah.

Pasutri ini menjalankan aksi melalui media sosial Twitter dengan mengandalkan akun @findtrove_id untuk memburu korban sebagai antusiasme Coldplay di Indonesia. Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku memasang testimoni positif.

“Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini benar, ini asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat yang melihat ini untuk membeli tiket konser Coldplay,” ucapnya.

Pasutri ini harus mempertanggung jawabkan dengan jeratan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

BACA JUGA: Proses Rekrutmen Polri Dimanfaatkan Oknum Nakal, Hubungi Hotline ini

 

Tag: Coldplayjastippasutripenipuantiket

Artikel Terkait

Umum

Operasi Keselamatan Jaya Dijalankan, Masih Ada Pengendara Bandel!

12 Februari 2023
Umum

Permintaan Obat Terlarang di Indonesia Tinggi, Apa yang Akan Dilakukan Polisi?

10 Juli 2024
Umum

Kondisi Sekarang Indonesia Mirip Zaman Nabi Luth

13 April 2023
Hukum

Anak dan Istri Lukas Enembe Diperiksaa, Waah Ada Dugaan Uang Hinggap Ke OPM

18 Januari 2023
Umum

Kata Kapolda Soal Penggeledahan Rumah Ketua KPK: Begini..

11 Oktober 2023
Umum

Hutang Indonesia Luar Negeri Rp 6.020 Triliun, Makin Turun Atau Melonjak?

14 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Asik Nyanyi dengan Biduan, Kades di Jember Terjatuh dan Drop Hingga Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025
purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat