• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dito Mahendra Kebanyakan Mangkir, Terancam Buron di Bareskrim

Penulis Saepul
17 April 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Terlebih, Dito Mahendra bisa menjadi DPO atau buron, bila dirinya mengulangi  lagi mangkir  saat pemeriksaan penyidik di Bareskrim.

BACA JUGA: Diimbau Sopir Bus Tak Pakai Telolet Saat Bawa Pemudik, Biasa Aja

Dito Mahendra tercatat telah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik, yakni pada 3 April dan 6 April kemaren. Catatan buruknya ini, membuat Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto pasang peringatan kepada Dito.

ADVERTISEMENT

Langkah yang dilakukan penyidik saat ini, dengan mencari keberadaaan Dito Mahendra yang diduga bersembunyi dari pencarian polisi.

“Ya kami akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang kami (terbitkan) DPO),” kata Djuhandhani.

Menyimak dari awal, Dito Mahendra sudah berurusan dengan pihak berwajib, dan KPK telah membidik berangkutan pada sejak awal 2023.

Dito telah dilibatkan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dinilai krusial.

Dia telah menerima undangan panggilan dari KPK sebanyak tiga kali. Dito sempat menghadiri undangan KPK itu pada 6 Februari lalu.

Setelahnya, rumah milik Dito Mahendra dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK di Jalan Erlangga V No. 20 RT 5 RW 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).

Sebanyak tujuh penyidik ditugaskan  untuk memeriksa kediaman Dito Mahendra berlangsung selama enam jam dan berakhir pukul 22.00 WIB.

Namun, penyidik berhasil menemukan sebanyak lima belas senpi dari kediaman Dito Mahendra. Dari lima belas senpi, sembilan diantaranya diklaim ilegal.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo.

Sembilan senpi ilegal itu adalah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, senapan angin Walther, hingga senapan AK 101.

BACA JUGA: PDIP Menjajal Kekuatan Jokowi Lewat Pandangan Berbeda

Tag: BareskrimDito MahendraKPKsenpi

Artikel Terkait

Opini

Ridwan Kamil Sebagai Keluarga Baru, Golkar akan Disuguhkan Kemenangan di Jabar?

21 Januari 2023
Umum

KPK Buka Lelang, Aset dari Pejabat Tak Amanah

16 Januari 2023
Tenun Majalaya
Umum

Menghidupkan Tenun Majalaya yang Mati Suri Puluhan Tahun

3 Juli 2024
Umum

Publik Kabupaten Tangerang Rengkuh Penghargaan, Cetak Rekor MURI Kerja Bakti Massal!

21 Februari 2023
Umum

Oknum Polisi Pembunuh Taxi Online, Sempat Curhat Ke Tukang Warung sebagai Korban Rampok

10 Juli 2024
Umum

Dijamin Polri Nih! Penerimaan Calon Bintara Tidak Dikenakan Biaya

7 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Jokowi Buat Blunder di Forum Internasional, Bikin Nama Indonesia Jatuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat