• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Jabatan Kades dari 6 Ke-9 Tahun Terlalu Lama, Memicu Kaderisasi Tak Sehat

Penulis Saepul
7 Februari 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

SAMARINDA, PANJI RAKYAT: Terkait ajuan para Kepala Desa (Kades) yang meminta pengguliran masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun, dinilai terlalu lama dan berpotensi merusak Kaderisasi.

BACAJUGA

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

Tanggapan itu diutarakan langsung oleh Anggota DPDRD Provinsi Kalimantan Timur ,Sigit Wibowo.

BACA JUGA: Jangan Lagi Deh! Setrum Ikan di Sungai Tabalong Bisa Dipenjara

Usulan dari para kades untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 dengan memperpanjang masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, dirasa terlalu lama dan berpengaruh terhadap proses kaderisasi kepemimpinan yang tak sehat,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo di Samarinda, Selasa (7/2/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Sigit, bila masa jabatan Kades diperpanjang menjadi sembilan tahun dengan kali tiga periode, maka totalnya bisa 27 tahun menjabat.

Hal ini masa yang sangat lama, dan tentu saja akan memicu pemerintahan desa yang diktator,” kata dia.

Sigit menilai, setiap ada pemilihan Kades (Pilkades) tentu ada persaingan, dan demokrasi desa itu untuk kedewasaan, sebab setiap ada pergantian itu sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap kekhawatiran dalam proses pembangunan desa karena sudah ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang disepakati warga.

“Justru dikhawatirkan semakin lama dia berkuasa, semakin rentan dia menguasai karena sudah nyaman dengan posisi yang diduduki, bahkan bisa ada kecenderungan untuk melakukan tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ujar Sigit.

Disinggung oleh Sigit, terkait wacana perpanjangan masa Jabatan Desa, itu merupakan keinginan masyarakat atau hanya ingin kekuasaan saja.

“Bisa jadi ternyata masyarakat desa tidak butuh perpanjangan masa jabatan kades dan lebih membutuhkan pembangunan, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa, siapa pun kadesnya,” ujar Sigit.

Sebelumnya, para Kades di sejumlah daerah turun ke jalan di depan Gedung DPR RI (25/1) Menyampaikan tuntutan tentang perpanjangan masa jabatan.

Mereka yang mengajukan perpanjangan jabatan meraskan, banyak dampak positif seperti efisiensi biaya pelaksanaan pilkades dan pembangunan desa akan lebih maksimal dalam kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA: Jangan Lagi Deh! Setrum Ikan di Sungai Tabalong Bisa DipenjaraJangan Lagi Deh! Setrum Ikan di Sungai Tabalong Bisa Dipenjara

Alasan para Kades tersebut, dengan masa 6 tahun belum cukup dalam membangun desa secara maksimal, ebab penyesuaian birokrasi di desa setelah ketegangan dalam pilkades membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengembalikan situasi agar kondusif.

Tag: jabatanKades

Artikel Terkait

kpk parpol apbn (2)
Politik

Usul KPK Parpol Diberi Dana APBN, Biar Pejabat Tak Bias Korupsi?

18 Mei 2025
ijazah palsu jokowi
Politik

Anas Urbanigrum Sebut Isu Ijazah Palsu Punya Dampak Baik untuk Jokowi!

3 Mei 2025
jokowi
Politik

Jokowi Mendadak Datangi Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ngapain?

15 Januari 2025
Politik

Kriteria Cawapres Prabowo Dibocorkan, Bibit Bobot Harus Gimana?

14 Juni 2023
pbnu pkb
Politik

Demo di Kantor PBNU, Wasekjen NU Yakini Dugaan Kuat Diatur ‘PKB’

4 Agustus 2024
iphone 16 china
Politik

Tak Hanya di Indonesia, Apple juga Susah Jual iPhone 16 di China!

6 Desember 2024
Artikel Selanjutnya

Susi Pudjiastuti Memohon Doa untuk Penumpang dan Pilot, Ada Bayi di Dalamnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perang Tarif Taksi Xanh SM dan Taksol di Indonesia, Mana yang Murah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025
pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat