• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Jangan Lagi Deh! Setrum Ikan di Sungai Tabalong Bisa Dipenjara

Penulis Saepul
7 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TABALONG, PANJI RAKYAT: Memancing ikan dengan cara setrum dan diracun di Sungai Tabalong, Kalimantan Selatan, Anggota Polsek Lawas melarang kegiatan tersebut.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, kegiatan memancing ikan dengan cara disetrum dapat dipenjarakan.

BACA JUGA: Pesawat Maskapai Milik Susi Air Dibakar KBB, Lantas Kondisi Korban Bagaimana?

Ada sanksi pidana bagi pelaku penangkapan ikan dengan cara menyetrum,” kata AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa (7/2/2023).

ADVERTISEMENT

Melakukan penyetruman untuk menangkap ikan, telah dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang Perikanan Pasal 84 ayat (1) dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Anib menegaskan, jika ada seseorang yang melakukan tindakan tersebut akan ada penindakan hukum.

Dampak dari perbuatan tersebut, dapat mematikan ikan kecil, membahayakan diri pelaku, dan orang lain.

“Kami mengimbau agar masyarakat menghentikan aktivitas penyetruman ikan karena termasuk perbuatan pidana yang akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum,” tutur Anib

Atas upaya ini, para Anggota habinkamtibmas memasang spanduk yang tersebar di sejumlah tempat umum, Kecamatan Banua Lawas yang merupakan sentra perikanan ikan.

Perlu diketahui, di wilayah bantaran Sungai Tabalong, mayoritas warga menggantungkan hidupnya sebagai pembudi daya ikan keramba jenis ikan mas dan nila.

BACA JUGA: Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability, Ada Apa di Dalamnya?

Tindakan penyetruman ikan di Sungai Tabalong, telah dikeluhkan oleh warga, yang terutama, memiliki usaha budi daya ikan.

 

 

 

Tag: ikansetrumTabalong

Artikel Terkait

Indonesia Juara 1 dalam Membuang Makanan di ASEAN!
Umum

Indonesia Juara 1 dalam Membuang Makanan di ASEAN!

5 Juli 2024
Umum

Stok Industri Pertahanan Menguat, Putin Optimistis

10 Juli 2024
Umum

Erick Thohir Tuai Dukungan Jadi Ketum PSSI dari Petinggi Klub, Makin Dekat dengan Kemenangan?

15 Februari 2023
Umum

KPU Melawan Tuntutan Partai Prima, Lakukan Banding Hasil Putusan Kontroversi PN Jakpus

10 Maret 2023
Opini

Perkembangan PSSI Terhambat, Jika Dicampuri Pemerintah

1 April 2023
Umum

Berada di Sengkarut Utang China, Jokowi Harus Belajar dari Malaysia

15 April 2023
Artikel Selanjutnya

Misi Kemanusiaan Muhammadiyah, Akan Kirim Bantuan Medis untuk Korban Gempa Turki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perang Tarif Taksi Xanh SM dan Taksol di Indonesia, Mana yang Murah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat