• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kebijakan Efisiensi Anggaran, Kejagung Harus Ikut Ngirit!

Penulis Saepul
13 Februari 2025
A A
efisiensi anggaran

(RRI)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kebijakan efisiensi dari pemerintahahn Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Suboanto dan Gibran Rakabuming Raka, berdampak pada Alokasi anggaran untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkena blokir sebesar Rp5,43 triliun.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Semua instansi dan lembaga pemerintahan termasuk lembaga yudikatif dari pusat sampai daerah wajib mematuhi kebijakan tersebut, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Angaran dengan nilai itu, untuk keperluan dari belanja barang sebesar Rp1,99 triliun dan belanja modal sebesar Rp3,44 triliun.

“Kejagung akan melakukan restrukturisasi atau efisiensi anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp5.431.300.000.000,” ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (12/2/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kata Bambang, saat belum ada inpres itu, anggaran Kejagung RI tahun 2025 sebesar Rp24,27 triliun.

Rencana awal alokasi anggaran tersebut terdiri dari:

• Belanja pegawai Rp5,63 triliun

• Belanja barang Rp4,04 triliun

• Belanja modal Rp14,59 triliun

Namun setelah dipangkas dengan besaran blokir Rp5,43 triliun, maka pagu anggaran Kejagung RI tahun 2025 menjadi Rp18,84 triliun, yang terdiri dari:

• Belanja pegawai Rp5,63 triliun

• Belanja barang Rp2,05 triliun

• Belanja modal Rp11,16 triliun

Dijelaskan, untuk belanja pegawai dengan pagu Rp5,63 triliun tetap, tidak ada pengurangan. Namun belanja barang Rp4,04 triliun terkena restrukturisasi anggaran sebesar Rp1,99 triliun menjadi Rp2,05 triliun.

“Dan belanja modal dari Rp14,59 triliun kena restrukturisasi anggaran Rp3,44 triliun sekian menjadi Rp11,16 triliun sekian,” katanya.

Menyikapi efisiensi anggaran tersebut, Bambang mengatakan telah dikeluarkan sejumlah surat edaran di lingkungan Kejaksaan RI yang menekankan agar dilakukan penghematan pada sejumlah hal.

Penghemetan anggaran tersebut meliputi:

• Penghematan anggaran operasional perkantoran dengan memanfaatkan listrik dan air secara efisien, mematikan lampu, AC, dan peralatan elektronik lainnya di luar jam kerja.

• Optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam setiap rapat, pertemuan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan kinerja dengan menggunakan video conference atau aplikasi rapat daring.

• Perjalanan dinas yang dilakukan untuk kepentingan mendesak yang tidak dapat dilakukan secara daring dengan mempertimbangkan urgensi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

• Seluruh kegiatan rapat dan koordinasi sebisa mungkin dilaksanakan di lingkungan kantor, kecuali terdapat kondisi khusus yang tidak memungkinkan pelaksanaan di dalam kantor.

Bambang menegaskan, meski ada kebijakan penghematan, tetapi setiap satuan kerja tetap harus memastikan pencapaian target kinerja sesuai dengan perjanjian kerja dan rencana aksi kinerja sesuai dengan pedoman Jaksa Agung.

“Selain itu juga, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas layanan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan,” pungkasnya.

 

(Saepul)

Tag: anggaran belanja negaraanggaran IKN diblokirAPBNEfisiensi Anggaran

Artikel Terkait

reynhard sinaga
Nasional

Terpidana Pencabulan Reynard Sinaga Dianiaya, Menko Yusril Monitoring

21 Desember 2024
pergub poligami asn (2)
Nasional

Ada Pergub Poligami untuk ASN, Menteri PPPA: Diksi Kurang Baik

25 Januari 2025
joe biden
Nasional

Duduk Satu Meja, Prabowo dan Joe Biden Bahas Gaza hingga Laut China Selatan

13 November 2024
guru sd balita
Nasional

Tega Guru SD Aniaya Balita, Motif karena Kesal!

2 Februari 2025
calon menteri prabowo
Nasional

Sosok Janda Ahok Calon Menteri Prabowo, Ini Sepak Terjangnya!

15 Oktober 2024
deputi kemenko
Nasional

Bos Tokopedia Diangkat Jadi Deputi di Kemenko PM, Ini Tugasnya!

3 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
Hasto kpk

Sidang Praperadilan Hasto vs KPK, Kedua Kubu Optimis

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat