• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Alasan Gas LPG 3KG Tak Boleh Dijual Pengecer

Penulis Saepul
2 Februari 2025
A A
Gas LPG 3KG

(Instagram/mundi_ra18)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan, mengenai distribusi gas LPG 3KG tak berlaku lagi bagi pengecer.

BACAJUGA

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah tengah merancang kebutuhan subsidi itu, dapat sesuai batas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi yang pengecer justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dahulu,” ujar Yuliot kepada awak media di Jakarta, Jumat (31/01/2025)

Dengan begitu, kata Yuliot, pengecer bukan berarti tidak boleh untuk menjual gas LPG 3KG.

ADVERTISEMENT

Mereka masih bisa memperdagangkan gas melon itu, asalkan mempunyai nomor induk berusaha (NIB) dengan mendaftarkan diri di sistem Online Single Submission (OSS).

“Per 1 Februari, peralihan. Karena itu kan ada jeda waktu. Kita berikan untuk satu bulan, pengecer jadi pangkalan,” kata Yuliot.

“Nomor induk berusaha itu kan diterbitkan melalui oss. Jadi perseorangan pun boleh. Itu bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar, kemudian masuk dalam skema OSS. Kita juga sudah integrasikan dengan sistem kependudukan di Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Ia menilai, melalui skema pendistribusian baru, justru bisa memutuskan aliran penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“Kita enggak ada istilah naik kelas. Mereka mendaftarkan saja. Justru dari pengecer kalau mereka jadi pangkalan, itu kan justru mata rantainya akan lebih pendek. Ini kan juga ada satu layer tambahan. Ini yang kita hindari,” bebernya.

Melalui skema baru ini, diharapkan pendistribusian dapat berjalan dengan baik.

Dengan adanyan pangkalan atau pihak pengecer yang sudah memiliki legalitas, pemerintah akan menjamin akan kebutuhan gas subsidi tersebut.

Artinya, tidak akan ada lagi dari pihak pengecer yang melakukan praktik penimbunan dalam jumlah banyak.

“Jadi satu mata rantai pengecer itu kan sudah enggak ada lagi. Kita catatkan, jadi distribusi ini tercatat secara keseluruhan,” ujarnya.

“Jadi kalau ini tercatat, berapa kebutuhan distribusi, ya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply untuk penggunaan LPG yang tidak tepat,” pungkasnya.

 

 

 

(Saepul)

Tag: gasGas 3 KgMitra Gas LPGPertamina

Artikel Terkait

penatikan prabowo gibran
Nasional

DPR Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Bakal Berbeda

10 September 2024
gunung lewatobi meletus (2)
Nasional

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Hari ini, Memakan Korban Jiwa

4 November 2024
Prabowo Pancasila
Nasional

Hari Lahir Pancasila, Prabowo Beri Pesan Generasi Emas

11 Juni 2025
soeharto pahlawan
Nasional

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Masinton Minta Aktivis Merenung

22 Mei 2025
guru sd balita
Nasional

Tega Guru SD Aniaya Balita, Motif karena Kesal!

2 Februari 2025
dilarang rokok eceran
Nasional

Tok! Jokowi Sahkan Peraturan Dilarang Beli Rokok Eceran

30 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
Masjid Al Jabbar

Masjid Al Jabbar Punya Jejak Utang, Bakal Jadi PR Dedi Mulyadi!

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

unjani gelombang 5

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

29 Juli 2025
pdip pemilu 2029 (2)

Dengar Ada Niat Jahat pada PDIP di Pemilu 2029, Ribka Yakin Tak Gerus Mental Banteng!

28 Juli 2025
Tom Lembong Hasto

Djarot Sindir Kasus Tom Lembong dan Hasto 1 Nasib: Merekayasa Konstitusi

27 Juli 2025
novel baswedan hasto tom lembong

Novel Bedakan Unsur Pidana Hasto dan Tom Lembong

26 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat