TANGERANG, PANJIRAKYAT: Polres Tangerang Kota mengamankan pria berinisial IA (25), berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) swasta, yang berhadapan dengan ancaman pidana lantaran kasus dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, dengan membanting korban terekam kamera pengawas (CCTV) warga, lantas viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, penangkapan guru SD itu dilakukan oleh unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim setelah adanya laporan dari ibu kandung korban.
“Pelaku berinisial IA telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka. Motif sementara pelaku kesal karena anak tersebut terus menangis di sepeda motor yang digunakan pada saat diajak keliling perumahan,” kata Zain, melansif Antara, Sabtu (1/2/2025)
Zain menjelaskan, pelaku adalah guru kakak korban di sekolahnya. Insiden tersebut bermula, saat sang guru SD datang ke rumah orang tua korban untuk pembicaraan menjadi guru mengaji anaknya.
Kemudian, korban dengan pelaku dan diajak jalan-jalan keliling kompleks perumahan.
Orang tua korban baru mengetahui insiden ini setelah rekaman CCTV tersebar luas dan dilaporkan oleh tetangganya yang melihat kejadian kekerasan tersebut.
“Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota. Kasusnya di tangani unit PPA. Tentu kami prihatin atas terjadinya peristiwa itu, dilakukan oleh orang dewasa (guru) yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anak,” ucap Zain.
(Saepul)