• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jeratan Hukum bagi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Bisa Mendekam di Bui Selamanya!

Penulis Saepul
24 November 2024
A A
polisi tembak polisi

Tangkap layar kolase (X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Tersangka kasus polisi tembak polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, terjerat pasal berlapis setelah menwaskan nyawa Kasat Reskrim AKP Riyanto Ulil Anshar.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

“Iya. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, menambahkan, pihaknya melayangkan pasal hukum kepada tersangka kasus polisi tembak polisi tersebut dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

“Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan. Berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Iya (hukuman mati) jika mengacu pada pasal 340 KUHP,” lanjutnya.

Menurut Andry, bukti yang ada telah cukup untuk menahan Dadang. Sebelumnya Polda Sumbar juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan ini.

“Tim khusus yang kami bentuk sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan kita lakukan pemeriksaan secara marathon dan melanjutkan gelar perkara tadi malam. Hasil visum juga sudah kita dapatkan, sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini,” kata dia.

Kasus penembakan penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat dinihari.

Kuat dugaan, pemicu terjadinya kasus polisi tembak polisi adalah pengungkapan kasus tambang yang dilakukan oleh Satreskrim di bawah komando Ulil.

 

(Saepul)

 

Tag: ferdy sambopenganiayaan polisipolisipolisi tembak polisi

Artikel Terkait

pungli ormas
Nasional

Pungli Ekstrim Oknum Ormas hingga Triliunan, Bikin HKi Ogah-ogahan

10 Februari 2025
sidang tom lembong
Nasional

Media Dilarang Siarkan Sidang Tom Lembong, kenapa?

20 Maret 2025
pengangkatan cpns pppk
Nasional

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda hingga Oktober, Apa Alasannya?

8 Maret 2025
Ujian UTBK
Nasional

Kecurangan Ujian UTBK SNBT Tercium, Kamera Tersembunyi Diamankan

25 April 2025
airlangga hartarto
Nasional

Agenda Komunikasi Airlangga soal Resiprokal AS di Malaysia

5 April 2025
gus miftah
Nasional

Gus Miftah Mengundurkan Diri, Prabowo: Tanggung Jawab

7 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
politik uang

Pakar Ingatkan Modus Politik Uang, Masa Tenang Jadi Krusial!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat