• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 Agustus 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jeratan Hukum bagi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Bisa Mendekam di Bui Selamanya!

Penulis Saepul
24 November 2024
A A
polisi tembak polisi

Tangkap layar kolase (X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Tersangka kasus polisi tembak polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, terjerat pasal berlapis setelah menwaskan nyawa Kasat Reskrim AKP Riyanto Ulil Anshar.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

“Iya. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, menambahkan, pihaknya melayangkan pasal hukum kepada tersangka kasus polisi tembak polisi tersebut dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

“Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan. Berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Iya (hukuman mati) jika mengacu pada pasal 340 KUHP,” lanjutnya.

Menurut Andry, bukti yang ada telah cukup untuk menahan Dadang. Sebelumnya Polda Sumbar juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan ini.

“Tim khusus yang kami bentuk sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan kita lakukan pemeriksaan secara marathon dan melanjutkan gelar perkara tadi malam. Hasil visum juga sudah kita dapatkan, sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini,” kata dia.

Kasus penembakan penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat dinihari.

Kuat dugaan, pemicu terjadinya kasus polisi tembak polisi adalah pengungkapan kasus tambang yang dilakukan oleh Satreskrim di bawah komando Ulil.

 

(Saepul)

 

Tag: ferdy sambopenganiayaan polisipolisipolisi tembak polisi

Artikel Terkait

pagar batas laut komeng
Nasional

Polemik Pagar Batas Laut Tangerang, Komentar Ali Alwi dan Komeng Beda!

16 Januari 2025
ketua pn jaksel suap
Nasional

Kejagung Endus Ketua PN Jaksel Diduga Terima Suap Bebaskan Vonis!

13 April 2025
anak bahlil
Nasional

Gegara Gas LPG 3KG Langka, Anak Bahlil Jadi Bulan-bulanan Netizen!

7 Februari 2025
subsidi angkutan massal
Nasional

Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Angkutan Massal 2025, Rakyat Miskin Menjerit!

15 Januari 2025
Jokowi Perppu Presiden
Nasional

Kata Jokowi soal Isu Perppu Presiden

24 Agustus 2024
Nasional

Pemerintah Keluarkan Ribuan Sertifikat Tanah Wakaf, Wujud Serius untuk Rumah Ibadah

28 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
politik uang

Pakar Ingatkan Modus Politik Uang, Masa Tenang Jadi Krusial!

Artikel Terpopuler

  • setya novanto bebas

    Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengulas Fitur Canggih Motor Listrik Adora

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tikus ada di Rumah Kamu? Mungkin karena Tanaman Ini!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Stikom Minta Pengembalian Ijazah Mahasiswa 2018-2023

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • YouTube Tranding Gegara Wapres Gibran, Ada Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat