• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Utang 1 Juta Pelaku UMKM Bakal Dihapus, Berikut Kriterianya!

Penulis Raya
6 November 2024
A A
utang umkm

Ilustrasi. (Pegadaian)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan, program penghapusan piutang bagi UMKM mencakup 1 juta pelaku UMKM.

BACAJUGA

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

“Kita samakan dulu persepsi, program ini program kebijakan simbolik oleh Presiden Prabowo dalam bentuk simbolisasi keberpihakan pemerintah kepada mereka-mereka para pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, yang selama ini memang ada kurang lebih 1 jutaan orang (pelaku),” kata Maman di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip Antara, Rabu (6/11/2024).

Maman menjelaskan, pelaku UMKM yang dihapuskan utangnya adalah UMKM yang merupakan nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terkena beberapa permasalahan seperti bencana alam gempa bumi, terdampak COVID-19 dan lain sebagainya.

“Ini untuk pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan yang sudah tidak punya kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo. Itu sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara. Jadi ini betul-betul sudah tidak memiliki kemampuan lagi dan itu rentangnya 10 tahunan,” jelas dia.

ADVERTISEMENT

UMKM yang dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kemampuan untuk terus berjalan tidak diberikan penghapusan utang.

“Jadi supaya kita ada persamaan persepsi jangan sampai diterjemahkan melebar. Estimasi mungkin kalau dilihat 1 jutaan (UMKM), kurang lebih mungkin plus-minus sekitar Rp10 triliunan,” kata dia.

Seperti dikatahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA: Lisensi IKM Menempel di Rumah Makan Padang, Netizen: Boikot!

Maman mengatakan PP itu dibuat agar pihak bank memiliki legitimasi ataupun payung hukum untuk bisa menghapus utang UMKM.

“Jadi sebetulnya ini sudah terdaftar di dalam penghapusbukuan bank masing-masing, nah itu yang kami coba putihkan sehingga kurang lebih 1 juta pelaku UMKM ini mereka bisa sehat lagi, bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha kembali ke depan,” ujarnya.

(Agung)

Tag: HimbaraperikananpertanianUMKMutang

Artikel Terkait

teror tempo (2)
Nasional

Teror Tempo Ke-2 Kalinya, Istana Jamin Tak Sensor dan Bredel!

23 Maret 2025
paus fransiskus
Nasional

Menag Siap Sambut Paus Fransiskus, Keamanan Siaga Ring 2

3 September 2024
Nasional

Akhir dari Aksi Bela Al-Quran 301, Massa Bakar Bendera Swedia

30 Januari 2023
PMI Tandingan
Nasional

Kisruh PMI Tandingan, Menkes: Kita Tak Ikut Campur!

11 Desember 2024
diabetes anak
Nasional

Langkah Menkes Hadapi Diabetes Anak sebelum Fatal!

25 November 2024
tekindo (2)
Nasional

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
Artikel Selanjutnya
pilpres as 2024

Hasil Pilpres AS 2024: Donald Trump Unggul Sementara Dibanding Kamala Harris!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

Megawati Layangkan Pesan ke Prabowo, Buang Para Buzzer!

12 Agustus 2025
kodam baru

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

11 Agustus 2025
megawati prada lucky

Megawati Ikut Colek Kasus Kematian Prada Lucky: Sakit Sekali!

11 Agustus 2025
nasdem pemilu 2029

Ambisi Nasdem di Pemilu 2029 Radar 3 Besar, Modal Apa?

10 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat