JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih akan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi. Namun, pemerintah tak akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke UMKM tersebut.
Bahlil mengatakan, pihaknya sedang menggodok skema blending pemberian subsidi. Yang dimaksud skema blending adalah, pemberian subsidi langsung ke barang (produk BBM) dan juga BLT.
“Nah terkait dengan UMKM Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan (produk BBM). Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT,” ujarnya saat ditemui di sela acara Indonesia Mining Summit 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Selain UMKM, yang masih bisa menenggak BBM subsidi adalah kendaraan dengan pelat kuning atau kendaraan umum. “Jadi nanti subsidi akan kita kasih dalam exercise yang kami salah satu diantaranya adalah pelat kuning itu tetap akan mendapatkan subsidi (BBM),” tambahnya.
Sementara itu, dia turut menyoroti isu perihal ojek online yang menggunakan kendaraan dengan pelat hitam. Bahlil mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menggodok perihal skema subsidi yang paling tepat. Meskipun, Bahlil mengatakan sejatinya ojol masuk dalam kategori UMKM.
“Nah ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM, cuma memang selama ini kan pelat motornya kan adalah hitam,” imbuhnya.
BACA JUGA: Dusun Wotawati Cuma Bisa Terang 7 Jam? Ini Penyebabnya!
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mengurai cara membedakan masyarakat dengan kendaraan pelat hitam yang nantinya tidak akan dapat subsidi BBM dengan kendaraan pelat hitam untuk ojol yang bisa disubsidi.
“Nah bagi Ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika, itu kan kita lagi meng-exercise agar bagaimana cara membedakan mana pelat hitam yang usaha Ojol dan mana yang bukan. Nah tetapi yang untuk Ojol tetap karena mereka ini UMKM,” kata dia.
(Raya)